Surat akuan nikah atau surat pernyataan nikah adalah surat yang dibuat untuk menyatakan bahwa seorang pria dan wanita telah menikah. Surat ini biasanya diperlukan sebagai syarat administratif dalam mengurus berbagai dokumen seperti kartu keluarga, KTP, dan paspor. Surat akuan nikah juga dapat digunakan sebagai bukti sah oleh pasangan suami istri dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
Format Surat Akuan Nikah
Format surat akuan nikah terdiri dari beberapa bagian penting. Berikut adalah format yang umum digunakan:
1. Keterangan pasangan suami istri
Bagian ini berisi keterangan tentang pasangan suami istri yang meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat rumah.
2. Keterangan orang tua
Bagian ini berisi keterangan tentang orang tua pasangan suami istri yang meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat rumah.
3. Keterangan saksi-saksi
Bagian ini berisi keterangan tentang saksi-saksi yang hadir saat proses pernikahan. Setiap saksi harus mencantumkan nama lengkap, alamat rumah, dan nomor KTP.
4. Tanda tangan dan cap basah
Bagian ini berisi tanda tangan dan cap basah pasangan suami istri serta saksi-saksi. Cap basah digunakan untuk menandai bahwa surat akuan nikah ini telah sah dan dibuat dengan sebenar-benarnya.
Contoh Surat Akuan Nikah
Berikut adalah contoh surat akuan nikah yang dapat digunakan sebagai referensi:
Contoh 1:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pasangan Suami Istri
Nama : Bambang Prasetyo
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Juni 1985
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Kebon Jeruk Barat No. 15, Jakarta Barat
Nama : Dewi Lestari
Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 20 Oktober 1990
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat
Orang Tua Suami
Nama : Slamet Riyadi
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 5 Mei 1960
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Kebon Jeruk Barat No. 15, Jakarta Barat
Nama : Siti Aminah
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Agustus 1965
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jl. Kebon Jeruk Barat No. 15, Jakarta Barat
Orang Tua Istri
Nama : Sutomo
Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 10 Januari 1962
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat
Nama : Sri Mulyani
Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 20 Desember 1965
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jl. Merdeka Selatan No. 10, Jakarta Pusat
Saksi 1:
Nama : Ahmad Subagio
Alamat : Jl. Kebon Jeruk Barat No. 20, Jakarta Barat
No. KTP : 3212345678901234
Saksi 2:
Nama : Lina Sari
Alamat : Jl. Merdeka Selatan No. 15, Jakarta Pusat
No. KTP : 3212345678904321
Demikian surat akuan nikah ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dengan kesadaran penuh bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pernikahan kami harus kami jalani sesuai dengan ajaran agama dan undang-undang yang berlaku.
Tanda tangan dan cap basah:
Bambang Prasetyo (cap basah)
Dewi Lestari (cap basah)
Ahmad Subagio (cap basah)
Lina Sari (cap basah)
Contoh 2:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pasangan Suami Istri
Nama : Agus Suryanto
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 12 September 1988
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Raya Cicadas No. 30, Bandung
Nama : Siti Nurhaliza
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 5 November 1990
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Jl. Raya Cicadas No. 30, Bandung
Orang Tua Suami
Nama : Slamet Rahardjo
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 10 Desember 1960
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Raya Cicadas No. 30, Bandung
Nama : Siti Aminah
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 15 Januari 1965
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jl. Raya Cicadas No. 30, Bandung
Orang Tua Istri
Nama : Abdul Aziz
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 5 Mei 1962
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Surya Sumantri No. 25, Bandung
Nama : Siti Fatimah
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 10 September 1965
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jl. Surya Sumantri No. 25, Bandung
Saksi 1:
Nama : Dodi Susanto
Alamat : Jl. Surya Sumantri No. 30, Bandung
No. KTP : 3212345678904321
Saksi 2:
Nama : Ina Sari
Alamat : Jl. Raya Cicadas No. 35, Bandung
No. KTP : 3212345678901234
Demikian surat akuan nikah ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dengan kesadaran penuh bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pernikahan kami harus kami jalani sesuai dengan ajaran agama dan undang-undang yang berlaku.
Tanda tangan dan cap basah:
Agus Suryanto (cap basah)
Siti Nurhaliza (cap basah)
Dodi Susanto (cap basah)
Ina Sari (cap basah)
Kesimpulan
Surat akuan nikah merupakan surat yang diperlukan sebagai syarat administratif dalam mengurus berbagai dokumen seperti kartu keluarga, KTP, dan paspor. Surat ini juga dapat digunakan sebagai bukti sah oleh pasangan suami istri dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Format surat akuan nikah terdiri dari beberapa bagian penting seperti keterangan pasangan suami istri, keterangan orang tua, keterangan saksi