Surat akuan sumpah anak kandung adalah sebuah surat pernyataan yang dibuat oleh seseorang yang mengakui bahwa dirinya adalah anak kandung dari orang tua yang ditunjuk. Surat ini biasanya dibuat untuk kepentingan administratif, seperti untuk mengurus dokumen resmi atau untuk memperoleh hak waris.

Format Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Surat akuan sumpah anak kandung harus dibuat dengan format yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah format yang harus diikuti:

  1. Judul surat: Surat Akuan Sumpah Anak Kandung
  2. Identitas pihak yang membuat surat, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon
  3. Identitas orang tua yang ditunjuk sebagai ayah atau ibu kandung, seperti nama lengkap dan alamat
  4. Pernyataan bahwa dirinya adalah anak kandung dari orang tua yang ditunjuk
  5. Keterangan tambahan yang dianggap perlu, seperti tanggal lahir atau nomor KTP
  6. Tanda tangan dan cap jempol pihak yang membuat surat

Contoh Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Berikut adalah beberapa contoh surat akuan sumpah anak kandung yang bisa dijadikan referensi:

Contoh 1

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap: Ahmad Syaiful

Alamat: Jalan Merdeka No. 10, Jakarta

Nomor telepon: 08123456789

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama ayah kandung: Budi Santoso

Alamat ayah kandung: Jalan Jenderal Sudirman No. 20, Jakarta

Nama ibu kandung: Ani Susanti

Alamat ibu kandung: Jalan Pahlawan No. 5, Jakarta

Bahwa saya adalah anak kandung dari Budi Santoso dan Ani Susanti, lahir pada tanggal 10 Januari 1990.

Demikian surat akuan sumpah anak kandung ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.

Jakarta, 1 Februari 2021

Ahmad Syaiful

Contoh 2

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap: Dewi Cahyani

Alamat: Jalan Puri Indah No. 15, Surabaya

Nomor telepon: 08134567890

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama ayah kandung: Slamet Riyadi

Alamat ayah kandung: Jalan Diponegoro No. 25, Surabaya

Nama ibu kandung: Siti Mawar

Alamat ibu kandung: Jalan Jemursari No. 13, Surabaya

Bahwa saya adalah anak kandung dari Slamet Riyadi dan Siti Mawar, lahir pada tanggal 5 Mei 1995.

Demikian surat akuan sumpah anak kandung ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.

Surabaya, 1 Februari 2021

Dewi Cahyani

Contoh 3

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap: Agus Setiawan

Alamat: Jalan Kenanga No. 8, Bandung

Nomor telepon: 08145678901

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama ayah kandung: Darmawan

Alamat ayah kandung: Jalan A. Yani No. 30, Bandung

Nama ibu kandung: Rina Wati

Alamat ibu kandung: Jalan Cihampelas No. 5, Bandung

Bahwa saya adalah anak kandung dari Darmawan dan Rina Wati, lahir pada tanggal 20 Desember 1990.

Demikian surat akuan sumpah anak kandung ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.

Bandung, 1 Februari 2021

Agus Setiawan

Contoh 4

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap: Yuniarti Sari

Alamat: Jalan Raya Bogor No. 12, Depok

Nomor telepon: 08156789012

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama ayah kandung: Hadi Prasetyo

Alamat ayah kandung: Jalan Cempaka No. 10, Depok

Nama ibu kandung: Lina Wati

Alamat ibu kandung: Jalan Anggrek No. 8, Depok

Bahwa saya adalah anak kandung dari Hadi Prasetyo dan Lina Wati, lahir pada tanggal 15 Oktober 1995.

Demikian surat akuan sumpah anak kandung ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.

Depok, 1 Februari 2021

Yuniarti Sari

Kesimpulan

Surat akuan sumpah anak kandung adalah sebuah surat pernyataan yang dibuat oleh seseorang yang mengakui bahwa dirinya adalah anak kandung dari orang tua yang ditunjuk. Surat ini harus dibuat dengan format yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam membuat surat akuan sumpah anak kandung, pihak yang membuat surat harus menyertakan identitas diri, identitas orang tua yang ditunjuk sebagai ayah atau ibu kandung, pernyataan bahwa dirinya adalah anak kandung dari orang tua yang ditunjuk, keterangan tambahan yang dianggap perlu, serta tanda tangan dan cap jempol. Dengan adanya surat akuan sumpah anak kandung, maka kepentingan administratif seperti pengurusan dokumen resmi atau hak waris dapat diurus dengan mudah.