Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan instrumen investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Penerbitan SBSN bertujuan untuk memperoleh dana guna membiayai kegiatan pembangunan, seperti infrastruktur dan proyek-proyek strategis lainnya. SBSN juga memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh keuntungan yang halal sesuai dengan prinsip syariah.

Format Surat Berharga Syariah Negara

SBSN diterbitkan dalam bentuk obligasi atau sukuk dengan jangka waktu tertentu, dan memiliki nominal yang bervariasi. SBSN juga memiliki tingkat imbal hasil atau kupon yang ditentukan pada saat penerbitan. SBSN diterbitkan dengan format sebagai berikut:

  • Nominal: Jumlah uang yang dipinjam oleh penerbit dan akan dibayar kembali oleh peminjam pada saat jatuh tempo.
  • Tingkat Imbal Hasil: Tingkat keuntungan yang akan diterima oleh investor pada saat jatuh tempo.
  • Jangka Waktu: Periode waktu yang telah ditentukan oleh penerbit sebagai masa berlaku SBSN.

Contoh Surat Berharga Syariah Negara

Berikut adalah contoh SBSN yang pernah diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia:

  1. Sukuk Tabungan Rakyat Indonesia (STRBI)
    STRBI diterbitkan pada tahun 2015 dengan nominal Rp 200 miliar, tingkat imbal hasil 8,65%, dan jangka waktu 3 tahun. SBSN ini diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.
  2. Sukuk Negara Ritel (SUNRI)
    SUNRI diterbitkan pada tahun 2016 dengan nominal Rp 600 miliar, tingkat imbal hasil 6,4%, dan jangka waktu 5 tahun. SBSN ini diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor produktif lainnya.
  3. Sukuk Wijaya Karya I
    Sukuk Wijaya Karya I diterbitkan pada tahun 2017 dengan nominal Rp 2 triliun, tingkat imbal hasil 8,25%, dan jangka waktu 7 tahun. SBSN ini diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
  4. Sukuk Tabungan Mudharabah (STM)
    STM diterbitkan pada tahun 2018 dengan nominal Rp 500 miliar, tingkat imbal hasil 6,8%, dan jangka waktu 3 tahun. SBSN ini diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia dan sektor-sektor produktif lainnya.

Keuntungan Investasi SBSN

Investasi pada SBSN memberikan beberapa keuntungan bagi investor, antara lain:

  • Keuntungan yang halal: Investasi pada SBSN mengikuti prinsip-prinsip syariah, sehingga keuntungan yang diperoleh oleh investor dianggap halal.
  • Tingkat imbal hasil yang stabil: Tingkat imbal hasil pada SBSN cenderung stabil dan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito.
  • Resiko investasi yang rendah: Investasi pada SBSN dijamin oleh Pemerintah Indonesia sehingga resiko default atau gagal bayar sangat kecil.
  • Investasi yang likuid: SBSN dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, sehingga investor dapat dengan mudah menjual SBSN sebelum jatuh tempo jika diperlukan.

Kesimpulan

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan instrumen investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah. SBSN diterbitkan dalam bentuk obligasi atau sukuk dengan jangka waktu tertentu, dan memiliki nominal yang bervariasi. Investasi pada SBSN memiliki beberapa keuntungan bagi investor, seperti keuntungan yang halal, tingkat imbal hasil yang stabil, resiko investasi yang rendah, dan investasi yang likuid.