Surat berita acara pelunasan hutang adalah surat yang dibuat untuk mencatat bahwa seorang peminjam atau debitur telah melunasi hutang yang dimilikinya kepada pihak kreditur. Surat ini biasanya dibuat setelah peminjam membayar seluruh jumlah hutang beserta bunga dan biaya lainnya yang terkait dengan hutang tersebut.

Format Surat Berita Acara Pelunasan Hutang

Format surat berita acara pelunasan hutang terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  1. Judul surat
  2. Tanggal pembuatan surat
  3. Identitas pihak peminjam
  4. Identitas pihak kreditur
  5. Jumlah hutang yang dilunasi
  6. Tanggal dan cara pembayaran
  7. Tanda tangan pihak peminjam dan kreditur

Contoh format surat berita acara pelunasan hutang:

Judul surat: Surat Berita Acara Pelunasan Hutang

Tanggal pembuatan surat: 1 Januari 2022

Identitas pihak peminjam: Nama: Budi, Alamat: Jl. Raya No. 10, No. KTP: 123456789

Identitas pihak kreditur: Nama: Bank ABC, Alamat: Jl. Sudirman No. 20, No. Rekening: 1234567890

Jumlah hutang yang dilunasi: Rp 10.000.000,-

Tanggal dan cara pembayaran: 1 Januari 2022, Transfer Bank

Tanda tangan pihak peminjam dan kreditur: (tanda tangan)

Contoh Surat Berita Acara Pelunasan Hutang

Berikut ini adalah contoh surat berita acara pelunasan hutang:

Surat Berita Acara Pelunasan Hutang

Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Peminjam

Nama: Budi
Alamat: Jl. Raya No. 10
No. KTP: 123456789

2. Pihak Kreditur

Nama: Bank ABC
Alamat: Jl. Sudirman No. 20
No. Rekening: 1234567890

Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat surat berita acara pelunasan hutang dengan rincian sebagai berikut:

1. Jumlah hutang yang dilunasi: Rp 10.000.000,-

2. Tanggal dan cara pembayaran: 1 Januari 2022, Transfer Bank

Demikian surat berita acara pelunasan hutang ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Januari 2022

Yang membuat pernyataan,

Pihak Peminjam

(tanda tangan)

Pihak Kreditur

(tanda tangan)

Kesimpulan

Surat berita acara pelunasan hutang merupakan dokumen yang penting untuk menjaga kepercayaan antara peminjam dan kreditur. Dengan adanya surat ini, pihak kreditur dapat memastikan bahwa hutang yang dimiliki oleh peminjam telah dilunasi dengan baik dan pihak peminjam dapat memperoleh bukti bahwa hutangnya telah dilunasi.