Pengertian Surat Berkelakuan Baik dari Desa

Surat berkelakuan baik dari desa adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak desa sebagai bentuk pengakuan atas perilaku warga yang baik dan patuh terhadap aturan yang berlaku di desa. Surat ini biasanya diperlukan oleh warga desa yang hendak mengurus berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengajukan kredit di bank. Dalam surat berkelakuan baik, pihak desa akan menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah warga desa yang baik dan tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran lainnya. Hal ini akan menjadi nilai tambah bagi yang bersangkutan dalam proses seleksi atau pengajuan yang dilakukan.

Format Surat Berkelakuan Baik dari Desa

Format surat berkelakuan baik dari desa tidak memiliki aturan yang baku, namun umumnya terdiri dari beberapa poin penting seperti:

1. Identitas pemohon (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat)

2. Keterangan bahwa yang bersangkutan adalah warga desa dan telah tinggal di desa tersebut selama kurun waktu tertentu

3. Keterangan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran lainnya

4. Tanda tangan kepala desa atau pejabat yang berwenang

Contoh Surat Berkelakuan Baik dari Desa

Berikut adalah contoh surat berkelakuan baik dari desa yang dapat dijadikan sebagai referensi:

Contoh 1

Kepala Desa Karanganyar

Jl. Raya Karanganyar No. 10

Kabupaten Sragen

Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Dengan ini kami menerangkan bahwa:

Nama : Budi Santoso

Tempat/Tgl Lahir : Sragen, 10 Agustus 1995

Alamat : Dusun Karang Tengah RT. 03 RW. 07, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen

Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Sragen.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sesuai keperluannya.

Karanganyar, 12 Agustus 2021

Kepala Desa Karanganyar

tanda tangan dan nama lengkap

Contoh 2

Kantor Desa Sambirejo

Jl. Raya Sambirejo No. 5

Kabupaten Grobogan

Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Dengan ini kami menerangkan bahwa:

Nama : Rina Kartika

Tempat/Tgl Lahir : Grobogan, 8 September 1998

Alamat : Dusun Sambirejo RT. 05 RW. 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan

Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Grobogan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sesuai keperluannya.

Sambirejo, 20 Agustus 2021

Sekretaris Desa Sambirejo

tanda tangan dan nama lengkap

Contoh 3

Kantor Desa Sidomulyo

Jl. Raya Sidomulyo No. 8

Kabupaten Jember

Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Dengan ini kami menerangkan bahwa:

Nama : Joko Susilo

Tempat/Tgl Lahir : Jember, 3 Mei 1994

Alamat : Dusun Sidomulyo RT. 02 RW. 03, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember

Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Jember.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sesuai keperluannya.

Sidomulyo, 15 September 2021

Ketua BPD Sidomulyo

tanda tangan dan nama lengkap

Contoh 4

Kantor Desa Cikarang

Jl. Raya Cikarang No. 12

Kabupaten Bekasi

Surat Keterangan Berkelakuan Baik

Dengan ini kami menerangkan bahwa:

Nama : Siti Aisyah

Tempat/Tgl Lahir : Bekasi, 5 Juli 1996

Alamat : Perumahan Cikarang Indah Blok C2 No. 17, Desa Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi

Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sesuai keperluannya.

Cikarang, 2 Oktober 2021

Sekretaris Desa Cikarang

tanda tangan dan nama lengkap

Kesimpulan

Surat berkelakuan baik dari desa merupakan surat yang dibutuhkan oleh warga desa yang hendak mengurus berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengajukan kredit di bank. Surat ini berisi pengakuan dari pihak desa atas perilaku warga yang baik dan patuh terhadap aturan yang berlaku di desa. Meskipun formatnya tidak baku, surat berkelakuan baik umumnya terdiri dari identitas pemohon, keterangan tentang status sebagai warga desa, dan keterangan tentang catatan kriminal atau pelanggaran lainnya.