Surat gugatan perdata merupakan salah satu jenis surat yang digunakan dalam proses peradilan di Indonesia. Surat ini berisi permohonan pengajuan perkara perdata yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. Dalam surat gugatan perdata, terdapat informasi yang menjelaskan secara lengkap mengenai identitas penggugat, tergugat, dan hal-hal yang menjadi dasar pengajuan gugatan.

Pengertian Surat Gugatan Perdata

Surat gugatan perdata adalah surat yang berisi permohonan pengajuan perkara perdata yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. Surat ini digunakan sebagai dasar untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam surat gugatan perdata, terdapat informasi yang menjelaskan secara lengkap mengenai identitas penggugat, tergugat, dan hal-hal yang menjadi dasar pengajuan gugatan.

Format Surat Gugatan Perdata

Untuk mengajukan surat gugatan perdata, terdapat beberapa format yang harus diikuti, antara lain:

  1. Judul surat yang berisi nama pengadilan yang dituju dan jenis perkara yang diajukan
  2. Identitas penggugat
  • Nama lengkap
  • Alamat lengkap
  • Tempat tanggal lahir
  • Agama
  • Pekerjaan
  • Warga negara
  1. Identitas tergugat
  • Nama lengkap
  • Alamat lengkap
  • Tempat tanggal lahir
  • Agama
  • Pekerjaan
  • Warga negara
  1. Perihal gugatan
  • Uraian singkat mengenai hal-hal yang menjadi dasar pengajuan gugatan
  • Surat bukti-bukti yang mendukung gugatan
  1. Tuntutan gugatan
  • Uraian singkat mengenai tuntutan yang diajukan oleh penggugat
  1. Penutup
  • Permohonan penggugat untuk segera diproses dan diputuskan oleh pengadilan
  • Nama dan tanda tangan penggugat

Contoh Surat Gugatan Perdata

Berikut ini adalah beberapa contoh surat gugatan perdata:

Contoh 1

Jakarta, 1 Januari 2021

Kepada Yth.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam perkara sengketa perdata antara:

Nama : Budi Santoso

Alamat : Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan

Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 1 Januari 1990

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Warga Negara : Indonesia

dan

Nama : PT Maju Jaya

Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 456, Jakarta Selatan

Tempat/Tanggal Lahir : -

Agama : -

Pekerjaan : Perusahaan

Warga Negara : Indonesia

Perihal: Gugatan Perdata

Dalam hal ini saya, Budi Santoso, dengan ini mengajukan gugatan perdata terhadap PT Maju Jaya, dengan alasan bahwa pada tanggal 1 Januari 2020, saya telah melakukan pembelian kendaraan bermotor jenis mobil dengan nomor polisi B 1234 AB dari PT Maju Jaya seharga Rp 300.000.000,-. Setelah melalui proses pembayaran, ternyata mobil yang saya beli mengalami kerusakan pada mesin dan tidak bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Sebagai bukti, saya melampirkan beberapa surat bukti-bukti, antara lain:

  • Kwitansi pembayaran
  • Bukti transfer pembayaran
  • Bukti pengiriman surat kepada PT Maju Jaya

Oleh karena itu, saya memohon kepada pihak pengadilan untuk memutuskan agar PT Maju Jaya memberikan ganti rugi atas kerusakan mobil yang saya beli sebesar Rp 300.000.000,- dan biaya-biaya lainnya sebesar Rp 10.000.000,-.

Demikian gugatan perdata ini saya ajukan. Atas perhatian dan kebijaksanaan pihak pengadilan, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Budi Santoso

Contoh 2

Jakarta, 1 Januari 2021

Kepada Yth.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam perkara sengketa perdata antara:

Nama : Ani Wulandari

Alamat : Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan

Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 1 Januari 1990

Agama : Islam

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Warga Negara : Indonesia

dan

Nama : Bambang Sutrisno

Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 456, Jakarta Selatan

Tempat/Tanggal Lahir : -

Agama : -

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Warga Negara : Indonesia

Perihal: Gugatan Perdata

Dalam hal ini saya, Ani Wulandari, dengan ini mengajukan gugatan perdata terhadap Bambang Sutrisno, dengan alasan bahwa pada tanggal 1 Januari 2020, saya telah memberikan pinjaman uang sebesar Rp 50.000.000,- kepada Bambang Sutrisno dengan kesepakatan bahwa pinjaman tersebut akan dibayar kembali dalam jangka waktu satu bulan.

Hingga saat ini, Bambang Sutrisno belum membayar kembali pinjaman tersebut. Sebagai bukti, saya melampirkan beberapa surat bukti-bukti, antara lain:

  • Surat perjanjian pinjaman uang
  • Bukti transfer pinjaman uang
  • Surat permintaan pembayaran pinjaman uang

Oleh karena itu, saya memohon kepada pihak pengadilan untuk memutuskan agar Bambang Sutrisno membayar kembali pinjaman uang sebesar Rp 50.000.000,- beserta bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya.

Demikian gugatan perdata ini saya ajukan. Atas perhatian dan kebijaksanaan pihak pengadilan, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Ani Wulandari

Contoh 3

Jakarta, 1 Januari 2021

Kepada Yth.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam perkara sengketa perdata antara:

Nama : Ahmad Fauzi

Alamat : Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan

Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 1 Januari 1990