Pengertian Surat Gugatan Singkat

Surat gugatan singkat adalah salah satu jenis surat yang digunakan dalam proses pengajuan gugatan di pengadilan. Surat ini memiliki format yang lebih sederhana dan singkat dibandingkan dengan surat gugatan biasa. Tujuan dari penggunaan surat gugatan singkat adalah untuk mempercepat proses pengajuan gugatan serta menghemat biaya yang dikeluarkan oleh penggugat.

Format Surat Gugatan Singkat

Format surat gugatan singkat terdiri dari beberapa bagian, yaitu: 1. Kepala surat Pada kepala surat, terdapat informasi mengenai identitas penggugat dan tergugat. Hal-hal yang harus dicantumkan di kepala surat antara lain nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas penggugat dan tergugat. 2. Perihal Perihal pada surat gugatan singkat harus mencantumkan jenis gugatan yang diajukan oleh penggugat. 3. Isi surat Isi surat gugatan singkat harus memuat pernyataan mengenai gugatan yang diajukan oleh penggugat, termasuk dasar hukum yang digunakan. Isi surat juga harus mencantumkan tuntutan yang diajukan oleh penggugat. 4. Penutup surat Penutup surat gugatan singkat berisi permohonan kepada pengadilan untuk memutuskan gugatan yang diajukan oleh penggugat.

Contoh Surat Gugatan Singkat

Berikut adalah contoh surat gugatan singkat yang dapat dijadikan referensi: Contoh 1: Gugatan Cerai

Kepada Yth.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam hal ini yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : Budi Santoso

Alamat: Jl. Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat

Nomor Telepon : 081234567890

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat

Melalui kuasa hukum:

Nama : Siti Nurjanah S.H

Alamat: Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan

Nomor Telepon : 081234567891

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Kuasa Hukum Penggugat

Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap:

Nama : Ani Wijayanti

Alamat: Jl. Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat

Nomor Telepon : 081234567891

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Tergugat

Dasar Gugatan:

Bahwa tergugat telah melakukan perbuatan yang merugikan penggugat, yaitu telah berselingkuh dengan orang lain. Oleh karena itu, penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap tergugat.

Tuntutan:

Agar hakim dapat memutuskan perceraian antara penggugat dan tergugat serta memberikan keputusan tentang harta bersama yang dimiliki oleh penggugat dan tergugat.

Demikian gugatan ini diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya dan mohon agar dapat ditindaklanjuti oleh pengadilan negeri.

Hormat saya,

Budi Santoso

Kuasa Hukum Penggugat

Contoh 2: Gugatan Pailit

Kepada Yth.

Hakim Pengadilan Niaga Surabaya

Dalam hal ini yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : PT Jaya Abadi

Alamat: Jl. A. Yani, Surabaya

Nomor Telepon : 031-1234567

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat

Melalui kuasa hukum:

Nama : Budi Hartono S.H

Alamat: Jl. Gajah Mada, Surabaya

Nomor Telepon : 081234567890

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Kuasa Hukum Penggugat

Dengan ini mengajukan gugatan pailit terhadap:

Nama : PT Maju Bersama

Alamat: Jl. Diponegoro, Surabaya

Nomor Telepon : 031-2345678

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Tergugat

Dasar Gugatan:

Bahwa tergugat telah melakukan perbuatan yang menyebabkan penggugat tidak mampu membayar utang-utangnya. Oleh karena itu, penggugat mengajukan gugatan pailit terhadap tergugat.

Tuntutan:

Agar hakim dapat memutuskan pailitnya tergugat dan mengadakan pembagian harta pailit.

Demikian gugatan ini diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya dan mohon agar dapat ditindaklanjuti oleh pengadilan niaga.

Hormat saya,

PT Jaya Abadi

Kuasa Hukum Penggugat

Contoh 3: Gugatan Waris

Kepada Yth.

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Dalam hal ini yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : Ahmad Fauzi

Alamat: Jl. Sudirman, Jakarta Selatan

Nomor Telepon : 081234567890

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat

Melalui kuasa hukum:

Nama : Siti Nurjanah S.H

Alamat: Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan

Nomor Telepon : 081234567891

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Kuasa Hukum Penggugat

Dengan ini mengajukan gugatan waris terhadap:

Nama : Bapak Ahmad

Alamat: Jl. Sudirman, Jakarta Selatan

Nomor Telepon : 081234567891

Nomor Identitas : 123456789

Yang selanjutnya disebut sebagai Tergugat

Dasar Gugatan:

Bahwa tergugat telah menguasai harta warisan yang seharusnya menjadi hak penggugat sebagai ahli waris. Oleh karena itu, penggugat mengajukan gugatan waris terhadap tergugat.

Tuntutan:

Agar hakim dapat memutuskan bahwa harta warisan tersebut harus diberikan kepada penggugat sebagai ahli waris dan tergugat harus mengembalikan harta warisan tersebut.

Demikian gugatan ini diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya dan mohon agar dapat ditindaklanjuti oleh pengadilan agama.

Hormat saya,

Ahmad Fauzi

Kuasa Hukum Penggugat

Contoh 4: Gugatan Perdata

Kepada Yth