Surat gugatan wanprestasi sewa menyewa merupakan surat resmi yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dalam sebuah kontrak sewa menyewa. Wanprestasi sendiri diartikan sebagai pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam kontrak. Oleh karena itu, surat gugatan ini diajukan untuk mengajukan tuntutan terhadap pihak yang melanggar kontrak tersebut.

Pengertian Surat Gugatan Wanprestasi Sewa Menyewa

Surat gugatan wanprestasi sewa menyewa merupakan surat resmi yang digunakan untuk menggugat pihak yang melanggar kontrak sewa menyewa. Gugatan ini diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dalam kontrak tersebut, dan biasanya diikuti dengan tuntutan ganti rugi.

Surat gugatan ini merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa dalam kontrak sewa menyewa. Dalam hal ini, pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mencari keadilan dan meminta penggantian kerugian yang dialami.

Format Surat Gugatan Wanprestasi Sewa Menyewa

Surat gugatan wanprestasi sewa menyewa harus dibuat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah format yang umum digunakan dalam membuat surat gugatan wanprestasi sewa menyewa:

  1. Bagian atas surat harus berisi judul surat, nomor surat, dan tanggal pembuatan surat.
  2. Salutation atau pembukaan surat, biasanya dengan menyebutkan nama pengadilan yang dituju dan nama hakim yang menangani kasus.
  3. Isi surat, berisi tentang kronologi permasalahan, fakta-fakta yang terjadi, dan dasar hukum yang digunakan sebagai landasan gugatan.
  4. Tuntutan, berisi tentang tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh pihak penggugat.
  5. Penutup surat, biasanya diakhiri dengan kalimat ‘demikianlah surat gugatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya’ dan ditandatangani oleh pihak penggugat atau kuasanya.

Contoh Surat Gugatan Wanprestasi Sewa Menyewa

Berikut ini adalah beberapa contoh surat gugatan wanprestasi sewa menyewa:

  1. Contoh 1:

Judul surat: Surat Gugatan Wanprestasi Sewa Menyewa

Nomor surat: 123/SGW/2021

Tanggal: 1 Januari 2021

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami sebagai pihak penggugat, mengajukan gugatan wanprestasi sewa menyewa terhadap pihak tergugat, PT ABC, yang telah melanggar kontrak sewa menyewa yang telah disepakati.

Pada tanggal 1 Januari 2020, kami telah menandatangani kontrak sewa menyewa dengan PT ABC untuk menyewa sebuah ruangan selama 1 tahun dengan harga sewa yang telah disepakati sebesar 10 juta rupiah per bulan. Namun, pada bulan ketujuh, PT ABC tidak lagi membayar sewa secara tepat waktu dan mengalami tunggakan selama 3 bulan.

Berdasarkan fakta tersebut, kami mengajukan gugatan wanprestasi sewa menyewa dengan tuntutan ganti rugi sebesar 30 juta rupiah, yang terdiri dari tunggakan sewa selama 3 bulan dan kerugian yang kami alami karena ruangan tersebut tidak bisa digunakan selama permasalahan masih berlangsung.

Demikianlah surat gugatan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Hormat kami,

Pihak Penggugat

  1. Contoh 2:

Judul surat: Surat Gugatan Wanprestasi Sewa Menyewa

Nomor surat: 456/SGW/2021

Tanggal: 1 Januari 2021

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami sebagai pihak penggugat, mengajukan gugatan wanprestasi sewa menyewa terhadap pihak tergugat, PT XYZ, yang telah melanggar kontrak sewa menyewa yang telah disepakati.

Pada tanggal 1 Januari 2020, kami telah menandatangani kontrak sewa menyewa dengan PT XYZ untuk menyewa sebuah gedung selama 2 tahun dengan harga sewa yang telah disepakati sebesar 50 juta rupiah per bulan. Namun, pada bulan ketiga, PT XYZ tidak lagi membayar sewa secara tepat waktu dan mengalami tunggakan selama 1 bulan.

Berdasarkan fakta tersebut, kami mengajukan gugatan wanprestasi sewa menyewa dengan tuntutan ganti rugi sebesar 50 juta rupiah, yang terdiri dari tunggakan sewa selama 1 bulan dan kerugian yang kami alami karena gedung tersebut tidak bisa digunakan selama permasalahan masih berlangsung.

Demikianlah surat gugatan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Hormat kami,

Pihak Penggugat

  1. Contoh 3:

Judul surat: Surat Gugatan Wanprestasi Sewa Menyewa

Nomor surat: 789/SGW/2021

Tanggal: 1 Januari 2021

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami sebagai pihak penggugat, mengajukan gugatan wanprestasi sewa menyewa terhadap pihak tergugat, PT LMN, yang telah melanggar kontrak sewa menyewa yang telah disepakati.

Pada tanggal 1 Januari 2020, kami telah menandatangani kontrak sewa menyewa dengan PT LMN untuk menyewa sebuah kantor selama 3 tahun dengan harga sewa yang telah disepakati sebesar 20 juta rupiah per bulan. Namun, pada bulan keenam, PT LMN tidak lagi membayar sewa secara tepat waktu dan mengalami tunggakan selama 2 bulan.

Berdasarkan fakta tersebut, kami mengajukan gugatan wanprestasi sewa menyewa dengan tuntutan ganti rugi sebesar 40 juta rupiah, yang terdiri dari tunggakan sewa selama 2 bulan dan kerugian yang kami alami karena kantor tersebut tidak bisa digunakan selama permasalahan masih berlangsung.

Demikianlah surat gugatan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Hormat kami,

Pihak Penggugat

  1. Contoh 4: <