Surat habis bayar kereta atau SHBK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan atau leasing kepada pemilik kendaraan setelah melunasi seluruh cicilan atau angsuran pembelian mobil. Dokumen ini menandakan bahwa kendaraan yang dimiliki sudah resmi menjadi milik pribadi dan bukan lagi menjadi hak milik perusahaan pembiayaan atau leasing.

Format Surat Habis Bayar Kereta

Surat habis bayar kereta memiliki format yang standar dan biasanya mencantumkan informasi sebagai berikut:

  1. Nama dan alamat lengkap pemilik kendaraan
  2. Nomor polisi kendaraan
  3. Nomor identitas kendaraan (nomor rangka dan nomor mesin)
  4. Nomor kontrak pembiayaan atau leasing
  5. Tanggal akhir pembayaran
  6. Tanda tangan dari pihak perusahaan pembiayaan atau leasing

Informasi-informasi tersebut harus dicantumkan dengan jelas dan akurat agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

Contoh Surat Habis Bayar Kereta

Berikut ini beberapa contoh surat habis bayar kereta:

  1. Contoh 1:

SURAT HABIS BAYAR KENDARAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: John Doe

Alamat: Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan

Sebagai pihak pertama (pemilik kendaraan), dan

Nama Perusahaan: ABC Leasing

Alamat: Jl. MH Thamrin No. 20, Jakarta Pusat

Sebagai pihak kedua (perusahaan pembiayaan),

Dengan ini menyatakan bahwa:

Pihak pertama telah melunasi seluruh pembayaran atas kendaraan bermotor dengan nomor polisi B 1234 CD yang tercatat dalam kontrak pembiayaan nomor 12345.

Surat ini berlaku sebagai tanda bukti bahwa kendaraan tersebut telah resmi menjadi milik pribadi pihak pertama.

Jakarta, 10 Januari 2022

Tanda tangan:

John Doe

ABC Leasing

  1. Contoh 2:

SURAT HABIS BAYAR KENDARAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Jane Doe

Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 15, Bandung

Sebagai pihak pertama (pemilik kendaraan), dan

Nama Perusahaan: XYZ Finance

Alamat: Jl. Asia Afrika No. 10, Jakarta Selatan

Sebagai pihak kedua (perusahaan pembiayaan),

Dengan ini menyatakan bahwa:

Pihak pertama telah melunasi seluruh pembayaran atas kendaraan bermotor dengan nomor polisi D 5678 EF yang tercatat dalam kontrak pembiayaan nomor 67890.

Surat ini berlaku sebagai tanda bukti bahwa kendaraan tersebut telah resmi menjadi milik pribadi pihak pertama.

Jakarta, 15 Januari 2022

Tanda tangan:

Jane Doe

XYZ Finance

  1. Contoh 3:

SURAT HABIS BAYAR KENDARAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad Abdullah

Alamat: Jl. Diponegoro No. 25, Surabaya

Sebagai pihak pertama (pemilik kendaraan), dan

Nama Perusahaan: DEF Leasing

Alamat: Jl. Pemuda No. 10, Jakarta Timur

Sebagai pihak kedua (perusahaan pembiayaan),

Dengan ini menyatakan bahwa:

Pihak pertama telah melunasi seluruh pembayaran atas kendaraan bermotor dengan nomor polisi F 9012 GH yang tercatat dalam kontrak pembiayaan nomor 34567.

Surat ini berlaku sebagai tanda bukti bahwa kendaraan tersebut telah resmi menjadi milik pribadi pihak pertama.

Jakarta, 20 Januari 2022

Tanda tangan:

Ahmad Abdullah

DEF Leasing

  1. Contoh 4:

SURAT HABIS BAYAR KENDARAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Rina Susanti

Alamat: Jl. Merdeka No. 12, Malang

Sebagai pihak pertama (pemilik kendaraan), dan

Nama Perusahaan: GHI Finance

Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Jakarta Pusat

Sebagai pihak kedua (perusahaan pembiayaan),

Dengan ini menyatakan bahwa:

Pihak pertama telah melunasi seluruh pembayaran atas kendaraan bermotor dengan nomor polisi G 3456 HI yang tercatat dalam kontrak pembiayaan nomor 78901.

Surat ini berlaku sebagai tanda bukti bahwa kendaraan tersebut telah resmi menjadi milik pribadi pihak pertama.

Jakarta, 25 Januari 2022

Tanda tangan:

Rina Susanti

GHI Finance

Kesimpulan

Surat habis bayar kereta adalah dokumen penting yang dibutuhkan oleh pemilik kendaraan setelah melunasi seluruh cicilan atau angsuran pembelian mobil. Dokumen ini menandakan bahwa kendaraan yang dimiliki sudah resmi menjadi milik pribadi dan bukan lagi menjadi hak milik perusahaan pembiayaan atau leasing. Format surat habis bayar kereta mencantumkan informasi tentang pemilik kendaraan, nomor polisi kendaraan, nomor kontrak pembiayaan atau leasing, dan tanda tangan dari pihak perusahaan pembiayaan atau leasing. Pastikan informasi di dalam surat habis bayar kereta akurat dan jelas untuk menghindari kesalahan di kemudian hari.