Surat hasil tes keperawanan adalah dokumen yang dikeluarkan oleh dokter atau tenaga medis terkait setelah melakukan pemeriksaan fisik pada seorang perempuan untuk mengetahui apakah ia masih perawan atau tidak. Surat ini sering diminta oleh calon pengantin perempuan sebagai persyaratan untuk menikah di beberapa daerah di Indonesia.

Format Surat Hasil Tes Keperawanan

Surat hasil tes keperawanan harus diketik dengan rapi dan memenuhi syarat administratif. Beberapa hal yang harus dicantumkan dalam surat ini antara lain:

  1. Nama lengkap dan identitas dokter atau tenaga medis yang melakukan pemeriksaan.
  2. Nama lengkap dan identitas pasien yang diperiksa.
  3. Tanggal dan tempat pemeriksaan dilakukan.
  4. Hasil pemeriksaan keperawanan, apakah masih perawan atau tidak.
  5. Metode pemeriksaan yang digunakan.
  6. Penegasan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan sukarela dan atas permintaan pasien.
  7. Penegasan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan etika dan moral medis.
  8. Tanda tangan dokter atau tenaga medis yang melakukan pemeriksaan.

Contoh Surat Hasil Tes Keperawanan

Berikut adalah beberapa contoh surat hasil tes keperawanan:

Contoh 1

Surat Hasil Pemeriksaan Keperawanan

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: dr. Aisyah

Tempat Praktek: RSIA Aisyah

Alamat: Jl. Darmo Baru Timur no. 10, Surabaya

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama: Siti Fatimah

Alamat: Jl. Ahmad Yani no. 5, Surabaya

Tempat Tanggal Lahir: Surabaya, 5 Mei 1995

Telah melakukan pemeriksaan keperawanan pada tanggal 11 Agustus 2021 di RSIA Aisyah dengan hasil bahwa pasien masih perawan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan fisik.

Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pasien dan dengan memperhatikan etika dan moral medis.

Demikian surat hasil pemeriksaan keperawanan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 12 Agustus 2021

Yang membuat surat,

dr. Aisyah

Contoh 2

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Keperawanan

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: dr. Budi

Tempat Praktek: Klinik Sehat

Alamat: Jl. Sudirman no. 15, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama: Ratna

Alamat: Jl. Ahmad Dahlan no. 8, Jakarta Selatan

Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 12 Desember 1998

Telah melakukan pemeriksaan keperawanan pada tanggal 10 Agustus 2021 di Klinik Sehat dengan hasil bahwa pasien masih perawan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan visual dan fisik.

Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pasien dan dengan memperhatikan etika dan moral medis.

Demikian surat keterangan hasil pemeriksaan keperawanan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 11 Agustus 2021

Yang membuat surat,

dr. Budi

Contoh 3

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Keperawanan

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: dr. Dewi

Tempat Praktek: Klinik Sehat

Alamat: Jl. Sudirman no. 15, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama: Sari

Alamat: Jl. Raya Bogor no. 6, Jakarta Timur

Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 1996

Telah melakukan pemeriksaan keperawanan pada tanggal 1 Agustus 2021 di Klinik Sehat dengan hasil bahwa pasien masih perawan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan visual.

Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pasien dan dengan memperhatikan etika dan moral medis.

Demikian surat keterangan hasil pemeriksaan keperawanan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 2 Agustus 2021

Yang membuat surat,

dr. Dewi

Contoh 4

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Keperawanan

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: dr. Lia

Tempat Praktek: RSIA Bunda

Alamat: Jl. Gatot Subroto no. 25, Bandung

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama: Dini

Alamat: Jl. Pahlawan no. 10, Bandung

Tempat Tanggal Lahir: Bandung, 20 April 1997

Telah melakukan pemeriksaan keperawanan pada tanggal 5 Agustus 2021 di RSIA Bunda dengan hasil bahwa pasien masih perawan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan fisik.

Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pasien dan dengan memperhatikan etika dan moral medis.

Demikian surat keterangan hasil pemeriksaan keperawanan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 6 Agustus 2021

Yang membuat surat,

dr. Lia

Kontroversi Surat Hasil Tes Keperawanan

Surat hasil tes keperawanan seringkali menuai kontroversi karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Beberapa kalangan menganggap bahwa pemeriksaan keperawanan merupakan bentuk pengawasan moral yang berlebihan dan seharusnya tidak menjadi syarat untuk menikah.

Selain itu, pemeriksaan keperawanan juga dapat menimbulkan trauma psikologis bagi perempuan yang diperiksa, terutama jika dilakukan secara paksa atau tanpa persetujuan yang jelas.

Oleh karena itu, beberapa organisasi perempuan dan aktivis hak asasi manusia telah memperjuangkan penghapusan kewajiban pemeriksaan keperawanan sebagai syarat pernikahan. Beberapa daerah di Indonesia bahkan telah menghapus kewajiban ini melalui peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pernikahan.

Kesimpulan

Surat hasil tes keperawanan merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh dokter atau tenaga medis terkait setelah melakukan pemeriksaan fisik pada seorang perempuan untuk mengetahui apakah ia masih perawan atau tidak. Surat ini sering diminta oleh calon pengantin perempuan sebagai persyaratan untuk menikah di beberapa daerah di Indonesia.

Surat hasil tes keperawanan harus diketik dengan rapi dan memenuhi syarat administratif. Beberapa hal yang harus dicantumkan dalam surat ini antara lain identitas dokter atau