Surat kesepakatan bersama pesangon merupakan suatu dokumen yang dibuat oleh perusahaan dan karyawan yang akan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Dokumen ini berisi kesepakatan antara perusahaan dan karyawan mengenai jumlah uang pesangon yang akan diterima oleh karyawan sebagai ganti rugi atas pemutusan hubungan kerja.

Format Surat Kesepakatan Bersama Pesangon

Surat kesepakatan bersama pesangon terdiri dari beberapa hal yang harus diisi dan disepakati oleh kedua belah pihak. Berikut adalah format surat kesepakatan bersama pesangon:

  • Header surat yang berisi nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor telepon, dan nomor fax.
  • Bagian pembuka yang berisi tanggal, nomor surat, dan nama serta jabatan pihak yang membuat surat.
  • Bagian kesepakatan yang berisi jumlah uang pesangon yang akan diterima oleh karyawan, waktu pembayaran, dan cara pembayaran.
  • Bagian penutup yang berisi ucapan terima kasih dan tanda tangan dari kedua belah pihak.

Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pesangon

Berikut adalah contoh surat kesepakatan bersama pesangon:

Contoh 1

PT. ABC
Jl. Pahlawan No. 123
Telp. (021) 123456
Fax. (021) 654321
Jakarta, 1 Januari 2022
Nomor Surat: 001/PHK/2022

Perihal: Surat Kesepakatan Bersama Pesangon
Kepada Yth.
Sdr. John Doe
Jl. Sudirman No. 456
Jakarta

Dengan ini kami, PT. ABC dan Sdr. John Doe, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama dan pihak kedua, telah sepakat untuk menyelesaikan hubungan kerja dengan cara bersepakat untuk memberikan pesangon kepada Sdr. John Doe dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah pesangon yang diberikan sebanyak Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang akan dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah surat kesepakatan ini ditandatangani.

Dengan terjadinya kesepakatan ini, maka hubungan kerja antara pihak pertama dan pihak kedua dianggap telah berakhir secara baik-baik dan tidak ada lagi hutang piutang antara keduanya.

Demikian surat kesepakatan bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.
PT. ABC

Sdr. John Doe

Contoh 2

PT. DEF
Jl. Gatot Subroto No. 789
Telp. (021) 987654
Fax. (021) 456789
Jakarta, 1 Februari 2022
Nomor Surat: 002/PHK/2022

Perihal: Surat Kesepakatan Bersama Pesangon
Kepada Yth.
Sdri. Jane Smith
Jl. Thamrin No. 321
Jakarta

Dengan ini kami, PT. DEF dan Sdri. Jane Smith, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama dan pihak kedua, telah sepakat untuk menyelesaikan hubungan kerja dengan cara bersepakat untuk memberikan pesangon kepada Sdri. Jane Smith dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah pesangon yang diberikan sebanyak Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) yang akan dibayarkan dalam waktu 14 hari setelah surat kesepakatan ini ditandatangani.

Dengan terjadinya kesepakatan ini, maka hubungan kerja antara pihak pertama dan pihak kedua dianggap telah berakhir secara baik-baik dan tidak ada lagi hutang piutang antara keduanya.

Demikian surat kesepakatan bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.
PT. DEF

Sdri. Jane Smith

Contoh 3

PT. GHI
Jl. Diponegoro No. 321
Telp. (021) 555666
Fax. (021) 666555
Jakarta, 1 Maret 2022
Nomor Surat: 003/PHK/2022

Perihal: Surat Kesepakatan Bersama Pesangon
Kepada Yth.
Sdr. William Tan
Jl. Hayam Wuruk No. 789
Jakarta

Dengan ini kami, PT. GHI dan Sdr. William Tan, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama dan pihak kedua, telah sepakat untuk menyelesaikan hubungan kerja dengan cara bersepakat untuk memberikan pesangon kepada Sdr. William Tan dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah pesangon yang diberikan sebanyak Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan dibayarkan dalam waktu 7 hari setelah surat kesepakatan ini ditandatangani.

Dengan terjadinya kesepakatan ini, maka hubungan kerja antara pihak pertama dan pihak kedua dianggap telah berakhir secara baik-baik dan tidak ada lagi hutang piutang antara keduanya.

Demikian surat kesepakatan bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.
PT. GHI

Sdr. William Tan

Contoh 4

PT. JKL
Jl. Asia Afrika No. 456
Telp. (021) 777888
Fax. (021) 888777
Jakarta, 1 April 2022
Nomor Surat: 004/PHK/2022

Perihal: Surat Kesepakatan Bersama Pesangon
Kepada Yth.
Sdri. Maria Wati
Jl. Kramat Raya No. 321
Jakarta

Dengan ini kami, PT. JKL dan Sdri. Maria Wati, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama dan pihak kedua, telah sepakat untuk menyelesaikan hubungan kerja dengan cara bersepakat untuk memberikan pesangon kepada Sdri. Maria Wati dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah pesangon yang diberikan sebanyak Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) yang akan dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah surat kesepakatan ini ditandatangani.

Dengan terjadinya kesepakatan ini, maka hubungan kerja antara pihak pertama dan pihak kedua dianggap telah berakhir secara baik-baik dan tidak ada lagi hutang piutang antara keduanya.

Demikian surat kesepakatan bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.
PT. JKL

Sd