Surat keterangan tanah adat adalah salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengurusan hak atas tanah adat. Dokumen ini digunakan sebagai bukti bahwa sebidang tanah merupakan milik adat atau hak ulayat dari suatu masyarakat adat. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai pengertian, format, dan contoh surat keterangan tanah adat.

Pengertian Surat Keterangan Tanah Adat

Surat keterangan tanah adat adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau pemerintah kabupaten/kota setempat yang menyatakan bahwa suatu tanah merupakan hak ulayat atau tanah adat dari masyarakat adat yang bersangkutan. Dokumen ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh hak atas tanah adat, seperti hak guna usaha, hak milik, atau hak pakai.

Format Surat Keterangan Tanah Adat

Berikut ini adalah format umum dari surat keterangan tanah adat:

  1. Nama dan logo desa atau kabupaten/kota yang menerbitkan surat keterangan
  2. Nomor surat keterangan
  3. Nama lengkap dan alamat masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah adat
  4. Luas dan batas-batas tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat adat
  5. Uraian singkat mengenai sejarah dan adat istiadat yang terkait dengan tanah adat tersebut
  6. Nama kepala desa atau camat yang menerbitkan surat keterangan, beserta tanda tangan dan cap jabatannya

Contoh Surat Keterangan Tanah Adat

Berikut ini adalah beberapa contoh surat keterangan tanah adat:

Contoh 1

Surat Keterangan Tanah Adat

Nama Desa: Suka Maju

Nomor: 001/SKT/SM/2021

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Suka Maju, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Bapak Suryo

Alamat: Dusun Suka Maju RT 02/RW 03, Kabupaten Sleman

Luas Tanah Adat: 2 hektar

Batas-batas Tanah Adat: Sebelah utara: Tanah milik Bapak Tarno; Sebelah selatan: Sungai Kali; Sebelah timur: Tanah milik Bapak Suparman; Sebelah barat: Tanah milik Bapak Sutrisno

Dengan ini kami menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh Bapak Suryo merupakan tanah adat dari masyarakat Dusun Suka Maju. Tanah ini telah dimiliki oleh masyarakat adat sejak zaman nenek moyang dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pemukiman, ladang, dan tempat beribadah.

Demikian surat keterangan tanah adat ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Suka Maju, 7 Januari 2021

Kepala Desa Suka Maju

Ttd.

Budi Santoso

Contoh 2

Surat Keterangan Tanah Adat

Nama Desa: Sumber Makmur

Nomor: 002/SKT/SM/2021

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Sumber Makmur, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Ibu Ratna

Alamat: Dusun Sumber Makmur RT 01/RW 02, Kabupaten Bantul

Luas Tanah Adat: 1,5 hektar

Batas-batas Tanah Adat: Sebelah utara: Tanah milik Bapak Slamet; Sebelah selatan: Tanah milik Bapak Sugiarto; Sebelah timur: Tanah milik Ibu Siti; Sebelah barat: Tanah milik Bapak Joko

Dengan ini kami menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh Ibu Ratna merupakan tanah adat dari masyarakat Dusun Sumber Makmur. Tanah ini telah dimiliki oleh masyarakat adat sejak zaman nenek moyang dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pemukiman, ladang, dan tempat beribadah.

Demikian surat keterangan tanah adat ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sumber Makmur, 14 Februari 2021

Kepala Desa Sumber Makmur

Ttd.

Agus Setiawan

Contoh 3

Surat Keterangan Tanah Adat

Nama Desa: Dadi Makmur

Nomor: 003/SKT/DM/2021

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Dadi Makmur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Bapak Wijaya

Alamat: Dusun Dadi Makmur RT 03/RW 01, Kabupaten Kulon Progo

Luas Tanah Adat: 3 hektar

Batas-batas Tanah Adat: Sebelah utara: Tanah milik Ibu Siti; Sebelah selatan: Tanah milik Bapak Joko; Sebelah timur: Tanah milik Bapak Slamet; Sebelah barat: Tanah milik Ibu Ratna

Dengan ini kami menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh Bapak Wijaya merupakan tanah adat dari masyarakat Dusun Dadi Makmur. Tanah ini telah dimiliki oleh masyarakat adat sejak zaman nenek moyang dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pemukiman, ladang, dan tempat beribadah.

Demikian surat keterangan tanah adat ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dadi Makmur, 21 Maret 2021

Kepala Desa Dadi Makmur

Ttd.

Siti Nurjanah

Contoh 4

Surat Keterangan Tanah Adat

Nama Desa: Maju Jaya

Nomor: 004/SKT/MJ/2021

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Maju Jaya, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Bapak Hasan

Alamat: Dusun Maju Jaya RT 02/RW 01, Kabupaten Gunung Kidul

Luas Tanah Adat: 2,5 hektar

Batas-batas Tanah Adat: Sebelah utara: Tanah milik Bapak Sugeng; Sebelah selatan: Tanah milik Bapak Slamet; Sebelah timur: Tanah milik Bapak Joko; Sebelah barat: Tanah milik Bapak Wijaya

Dengan ini kami menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh Bapak Hasan merupakan tanah adat dari masyarakat Dusun Maju Jaya. Tanah ini telah dimiliki oleh masyarakat adat sejak zaman nenek moyang dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pemukiman, ladang, dan tempat beribadah.

Demikian surat keterangan tanah adat ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Maju