Surat Keterangan Waris Tionghoa adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang untuk mengakui dan mengesahkan bahwa seseorang adalah ahli waris dari orang Tionghoa yang telah meninggal dunia. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk proses administrasi seperti klaim harta warisan, pembagian harta warisan, dan sebagainya. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, format, dan contoh surat keterangan waris Tionghoa secara lebih rinci.

Pengertian Surat Keterangan Waris Tionghoa

Surat Keterangan Waris Tionghoa adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang untuk mengesahkan bahwa seseorang adalah ahli waris dari orang Tionghoa yang telah meninggal dunia. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk klaim harta warisan dan pembagian harta warisan. Surat keterangan waris Tionghoa harus mencantumkan informasi seperti nama, alamat, dan hubungan keluarga calon ahli waris. Dokumen ini juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP, dan surat kematian dari orang yang meninggal dunia.

Format Surat Keterangan Waris Tionghoa

Format surat keterangan waris Tionghoa cukup sederhana dan terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  1. Judul surat
  2. Identitas ahli waris
  3. Identitas orang yang meninggal dunia
  4. Daftar harta warisan
  5. Keterangan saksi-saksi
  6. Tanda tangan dan cap instansi yang menerbitkan

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai setiap bagian tersebut:

  1. Judul surat: Judul surat harus mencantumkan informasi bahwa dokumen tersebut adalah surat keterangan waris Tionghoa.
  2. Identitas ahli waris: Bagian ini harus mencantumkan informasi mengenai identitas ahli waris seperti nama, alamat, nomor KTP, dan hubungan keluarga dengan orang yang meninggal dunia.
  3. Identitas orang yang meninggal dunia: Bagian ini harus mencantumkan informasi mengenai identitas orang yang meninggal dunia seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan tanggal meninggal dunia.
  4. Daftar harta warisan: Bagian ini harus mencantumkan daftar harta warisan yang dimiliki oleh orang yang meninggal dunia seperti rumah, tanah, kendaraan, dan sebagainya.
  5. Keterangan saksi-saksi: Bagian ini harus mencantumkan informasi mengenai saksi-saksi yang mengetahui mengenai keberadaan harta warisan yang dimiliki oleh orang yang meninggal dunia.
  6. Tanda tangan dan cap instansi yang menerbitkan: Bagian ini harus mencantumkan tanda tangan dan cap instansi yang menerbitkan surat keterangan waris Tionghoa.

Contoh Surat Keterangan Waris Tionghoa

Berikut adalah beberapa contoh surat keterangan waris Tionghoa:

Contoh 1

Surat Keterangan Waris Tionghoa

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Li Mei Ling

Alamat: Jl. Pahlawan No. 10, Surabaya

Nomor KTP: 1234567890

Hubungan Keluarga: Anak Kandung

Dengan ini menyatakan bahwa kami adalah ahli waris dari:

Nama Lengkap: Li Cheng Wei

Alamat: Jl. Raya No. 20, Surabaya

Tanggal Lahir: 10 Mei 1950

Tanggal Meninggal Dunia: 1 Januari 2021

Harta warisan yang dimiliki oleh Li Cheng Wei adalah:

  • 1 unit rumah di Jl. Pahlawan No. 10, Surabaya
  • 1 unit mobil Toyota Avanza
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat
  • Tabungan di Bank BNI sebesar Rp. 100.000.000,-

Kami juga menyatakan bahwa kami telah mengajukan klaim harta warisan tersebut dan telah memberikan keterangan di depan saksi-saksi yang juga tercantum dalam dokumen ini.

Demikianlah surat keterangan waris Tionghoa ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 10 Februari 2021

Tanda Tangan:

Li Mei Ling

Cap Instansi:

Kantor Kepala Desa Jl. Pahlawan No. 10, Surabaya

Contoh 2

Surat Keterangan Waris Tionghoa

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Tan Siauw Ling

Alamat: Jl. Dharmahusada Indah Timur No. 20, Surabaya

Nomor KTP: 0987654321

Hubungan Keluarga: Istri

Dengan ini menyatakan bahwa kami adalah ahli waris dari:

Nama Lengkap: Tan Thiam Seng

Alamat: Jl. Raya No. 50, Surabaya

Tanggal Lahir: 1 Januari 1945

Tanggal Meninggal Dunia: 15 Maret 2021

Harta warisan yang dimiliki oleh Tan Thiam Seng adalah:

  • 1 unit rumah di Jl. Dharmahusada Indah Timur No. 20, Surabaya
  • 1 unit kendaraan Toyota Kijang Innova
  • Tabungan di Bank Mandiri sebesar Rp. 50.000.000,-

Kami juga menyatakan bahwa kami telah mengajukan klaim harta warisan tersebut dan telah memberikan keterangan di depan saksi-saksi yang juga tercantum dalam dokumen ini.

Demikianlah surat keterangan waris Tionghoa ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 20 Maret 2021

Tanda Tangan:

Tan Siauw Ling

Cap Instansi:

Kantor Kelurahan Dharmahusada Indah Timur Jl. Dharmahusada Indah Timur No. 20, Surabaya

Contoh 3

Surat Keterangan Waris Tionghoa

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Tan Hui Ling

Alamat: Jl. Kertajaya Indah Timur No. 15, Surabaya

Nomor KTP: 0987654321

Hubungan Keluarga: Anak Kandung

Dengan ini menyatakan bahwa kami adalah ahli waris dari:

Nama Lengkap: Tan Tjoen Hian

Alamat: Jl. Raya No. 100, Surabaya

Tanggal Lahir: 20 Oktober 1950

Tanggal Meninggal Dunia: 1 Februari 2021

Harta warisan yang dimiliki oleh Tan Tjoen Hian adalah:

  • 1 unit rumah di Jl. Kertajaya Indah Timur No. 15, Surabaya
  • 1 unit kendaraan Toyota