Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satu kebijakan tersebut adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dalam peraturan tersebut, terdapat Surat Pelepasan Perjalanan (SPP) yang diperlukan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam dan luar kota yang diberlakukan PKM.

Pengertian Surat Pelepasan Perjalanan PKP

Surat Pelepasan Perjalanan (SPP) adalah surat yang diterbitkan oleh pihak berwenang sebagai izin bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam dan luar kota yang diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. SPP ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona.

Format Surat Pelepasan Perjalanan PKP

Format Surat Pelepasan Perjalanan PKP cukup sederhana dan mudah untuk diisi. Berikut adalah format SPP:

  1. Nama
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Alamat
  4. Keperluan
  5. Tujuan Perjalanan
  6. Tanggal Keberangkatan
  7. Tanggal Kembali
  8. Tanda Tangan Pemohon

Contoh Surat Pelepasan Perjalanan PKP

Berikut adalah contoh Surat Pelepasan Perjalanan PKP:

Contoh 1

Kepada Yth.

Kepala Kelurahan/Kepala Desa

Di Tempat

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama Lengkap : Budi Santoso
  2. NIK : 3522111101010001
  3. Alamat : Jl. Raya No. 10, Jakarta
  4. Keperluan : Mengurus KTP
  5. Tujuan Perjalanan : Kantor Kelurahan Setempat
  6. Tanggal Keberangkatan : 10 Juli 2021
  7. Tanggal Kembali : 10 Juli 2021

Demikian surat pelepasan perjalanan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan, saya bersedia menanggung segala resikonya.

Hormat Saya,

Budi Santoso

Contoh 2

Kepada Yth.

Kepala Kelurahan/Kepala Desa

Di Tempat

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama Lengkap : Ani Wijayanti
  2. NIK : 3101010101010001
  3. Alamat : Jl. Merdeka No. 25, Bandung
  4. Keperluan : Mengantar suami ke rumah sakit
  5. Tujuan Perjalanan : RS Hasan Sadikin, Bandung
  6. Tanggal Keberangkatan : 12 Juli 2021
  7. Tanggal Kembali : 12 Juli 2021

Demikian surat pelepasan perjalanan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan, saya bersedia menanggung segala resikonya.

Hormat Saya,

Ani Wijayanti

Contoh 3

Kepada Yth.

Kepala Kelurahan/Kepala Desa

Di Tempat

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama Lengkap : Ahmad Abdullah
  2. NIK : 7601010101010001
  3. Alamat : Jl. Sudirman No. 15, Makassar
  4. Keperluan : Menghadiri acara pernikahan
  5. Tujuan Perjalanan : Kabupaten Gowa
  6. Tanggal Keberangkatan : 15 Juli 2021
  7. Tanggal Kembali : 16 Juli 2021

Demikian surat pelepasan perjalanan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan, saya bersedia menanggung segala resikonya.

Hormat Saya,

Ahmad Abdullah

Contoh 4

Kepada Yth.

Kepala Kelurahan/Kepala Desa

Di Tempat

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama Lengkap : Ratih Indriani
  2. NIK : 6201010101010001
  3. Alamat : Jl. Veteran No. 7, Pontianak
  4. Keperluan : Membeli kebutuhan pokok
  5. Tujuan Perjalanan : Pasar Minggu, Pontianak
  6. Tanggal Keberangkatan : 20 Juli 2021
  7. Tanggal Kembali : 20 Juli 2021

Demikian surat pelepasan perjalanan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan, saya bersedia menanggung segala resikonya.

Hormat Saya,

Ratih Indriani

Kesimpulan

Surat Pelepasan Perjalanan (SPP) adalah surat yang diperlukan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam dan luar kota yang diberlakukan PKM dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. SPP ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona. Format Surat Pelepasan Perjalanan PKP cukup sederhana dan mudah untuk diisi.