Surat pelepasan PKP atau surat keterangan fiskal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu telah melakukan pemotongan pajak penghasilan atas transaksi tertentu. Dokumen ini dibutuhkan apabila Anda ingin mengajukan permohonan pengembalian pajak atau melakukan transaksi dengan pihak lain yang memerlukan bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban fiskal.

Format Surat Pelepasan PKP

Surat pelepasan PKP memiliki format yang standar dengan beberapa informasi penting yang harus tercantum di dalamnya, antara lain:

  • Nama dan alamat lengkap pemegang surat
  • Nomor NPWP
  • Nomor pokok wajib pajak (NPWP) pembeli
  • Nomor faktur pajak
  • Tanggal transaksi
  • Nilai transaksi
  • Besar pajak yang dipotong
  • Tanda tangan pejabat DJP

Contoh Surat Pelepasan PKP

Berikut ini adalah beberapa contoh surat pelepasan PKP yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

  • Contoh 1:

Surat Pelepasan PKP

Nomor: 123/PPK/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Santoso

NPWP: 01.234.567.8-901.234

Alamat: Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan

Menyatakan bahwa pada tanggal 1 Januari 2021, telah dilakukan transaksi penjualan barang dengan nomor faktur pajak 001 sebesar Rp 10.000.000,- dengan pembeli PT ABC Indonesia (NPWP: 01.234.567.8-901.235) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 1.000.000,-

Demikian surat pelepasan PKP ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 2 Januari 2021

Tanda tangan

  • Contoh 2:

Surat Keterangan Fiskal

Nomor: 456/PPK/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ani Wijayanti

NPWP: 01.234.567.8-901.236

Alamat: Jl. Pahlawan No. 5, Bandung

Menyatakan bahwa pada tanggal 1 Februari 2021, telah dilakukan transaksi jasa dengan nomor faktur pajak 002 sebesar Rp 5.000.000,- dengan pembeli PT XYZ Indonesia (NPWP: 01.234.567.8-901.237) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 500.000,-

Demikian surat keterangan fiskal ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 2 Februari 2021

Tanda tangan

  • Contoh 3:

Surat Pelepasan PKP

Nomor: 789/PPK/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Dian Purnama

NPWP: 01.234.567.8-901.238

Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Surabaya

Menyatakan bahwa pada tanggal 1 Maret 2021, telah dilakukan transaksi penjualan barang dengan nomor faktur pajak 003 sebesar Rp 7.500.000,- dengan pembeli CV Karya Mandiri (NPWP: 01.234.567.8-901.239) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 750.000,-

Demikian surat pelepasan PKP ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 2 Maret 2021

Tanda tangan

  • Contoh 4:

Surat Keterangan Fiskal

Nomor: 012/PPK/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Rina Indriani

NPWP: 01.234.567.8-901.240

Alamat: Jl. Merdeka No. 20, Yogyakarta

Menyatakan bahwa pada tanggal 1 April 2021, telah dilakukan transaksi jasa dengan nomor faktur pajak 004 sebesar Rp 4.000.000,- dengan pembeli PT Zona Sehat (NPWP: 01.234.567.8-901.241) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 400.000,-

Demikian surat keterangan fiskal ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 2 April 2021

Tanda tangan

Kesimpulan

Surat pelepasan PKP atau surat keterangan fiskal merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan atau individu yang telah melakukan pemotongan pajak penghasilan atas transaksi tertentu. Format surat pelepasan PKP yang standar mencakup informasi penting seperti nama dan alamat lengkap pemegang surat, nomor NPWP, nomor faktur pajak, dan lain sebagainya. Dalam membuat surat pelepasan PKP, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan mengacu pada contoh-contoh yang telah disediakan di atas.