Surat pelepasan PKP atau surat keterangan fiskal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu telah melakukan pemotongan pajak penghasilan atas transaksi tertentu. Dokumen ini dibutuhkan apabila Anda ingin mengajukan permohonan pengembalian pajak atau melakukan transaksi dengan pihak lain yang memerlukan bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban fiskal.
Format Surat Pelepasan PKP
Surat pelepasan PKP memiliki format yang standar dengan beberapa informasi penting yang harus tercantum di dalamnya, antara lain:
- Nama dan alamat lengkap pemegang surat
- Nomor NPWP
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP) pembeli
- Nomor faktur pajak
- Tanggal transaksi
- Nilai transaksi
- Besar pajak yang dipotong
- Tanda tangan pejabat DJP
Contoh Surat Pelepasan PKP
Berikut ini adalah beberapa contoh surat pelepasan PKP yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
- Contoh 1:
Surat Pelepasan PKP
Nomor: 123/PPK/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
NPWP: 01.234.567.8-901.234
Alamat: Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan
Menyatakan bahwa pada tanggal 1 Januari 2021, telah dilakukan transaksi penjualan barang dengan nomor faktur pajak 001 sebesar Rp 10.000.000,- dengan pembeli PT ABC Indonesia (NPWP: 01.234.567.8-901.235) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 1.000.000,-
Demikian surat pelepasan PKP ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 2 Januari 2021
Tanda tangan
- Contoh 2:
Surat Keterangan Fiskal
Nomor: 456/PPK/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ani Wijayanti
NPWP: 01.234.567.8-901.236
Alamat: Jl. Pahlawan No. 5, Bandung
Menyatakan bahwa pada tanggal 1 Februari 2021, telah dilakukan transaksi jasa dengan nomor faktur pajak 002 sebesar Rp 5.000.000,- dengan pembeli PT XYZ Indonesia (NPWP: 01.234.567.8-901.237) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 500.000,-
Demikian surat keterangan fiskal ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 2 Februari 2021
Tanda tangan
- Contoh 3:
Surat Pelepasan PKP
Nomor: 789/PPK/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dian Purnama
NPWP: 01.234.567.8-901.238
Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Surabaya
Menyatakan bahwa pada tanggal 1 Maret 2021, telah dilakukan transaksi penjualan barang dengan nomor faktur pajak 003 sebesar Rp 7.500.000,- dengan pembeli CV Karya Mandiri (NPWP: 01.234.567.8-901.239) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 750.000,-
Demikian surat pelepasan PKP ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 2 Maret 2021
Tanda tangan
- Contoh 4:
Surat Keterangan Fiskal
Nomor: 012/PPK/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rina Indriani
NPWP: 01.234.567.8-901.240
Alamat: Jl. Merdeka No. 20, Yogyakarta
Menyatakan bahwa pada tanggal 1 April 2021, telah dilakukan transaksi jasa dengan nomor faktur pajak 004 sebesar Rp 4.000.000,- dengan pembeli PT Zona Sehat (NPWP: 01.234.567.8-901.241) dan telah dipotong pajak sebesar Rp 400.000,-
Demikian surat keterangan fiskal ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 2 April 2021
Tanda tangan
Kesimpulan
Surat pelepasan PKP atau surat keterangan fiskal merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan atau individu yang telah melakukan pemotongan pajak penghasilan atas transaksi tertentu. Format surat pelepasan PKP yang standar mencakup informasi penting seperti nama dan alamat lengkap pemegang surat, nomor NPWP, nomor faktur pajak, dan lain sebagainya. Dalam membuat surat pelepasan PKP, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan mengacu pada contoh-contoh yang telah disediakan di atas.