Surat pemberian kuasa atau yang disebut juga surat kuasa adalah sebuah instrument hukum yang digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan tindakan tertentu atas nama pemberi kuasa. Surat pemberian kuasa biasanya digunakan dalam situasi di mana pemberi kuasa tidak dapat melakukan tindakan tersebut secara langsung, misalnya karena alasan kesibukan atau keterbatasan waktu dan jarak.

Format Surat Pemberian Kuasa

Surat pemberian kuasa harus dibuat dengan format yang jelas dan lengkap agar memudahkan penerima kuasa dalam melakukan tindakan yang dimaksud. Berikut adalah format umum dari surat pemberian kuasa:

  1. Judul: Surat Pemberian Kuasa
  2. Nama dan alamat lengkap pemberi kuasa
  3. Nama dan alamat lengkap penerima kuasa
  4. Uraian tindakan yang diberikan kuasa
  5. Waktu berlakunya kuasa
  6. Tanda tangan pemberi kuasa dan saksi

Setelah format dasar tersebut terpenuhi, surat kuasa juga harus mencakup rincian tindakan yang diberikan kuasa. Misalnya, jika penerima kuasa diberi wewenang untuk mengurus urusan keuangan, surat kuasa harus mencantumkan rincian seperti jenis transaksi apa saja yang dapat dilakukan, batasan maksimum jumlah uang yang dapat dikeluarkan, dan sebagainya.

Contoh Surat Pemberian Kuasa

Berikut adalah beberapa contoh surat pemberian kuasa yang dapat digunakan sebagai referensi:

Contoh 1: Surat Pemberian Kuasa Pengurusan Urusan Keuangan

Kepada Yth. Bapak/Ibu Bank Mandiri
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Andi Wijaya
Alamat: Jl. Cemara No. 12, Jakarta Selatan
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Kebon Jeruk No. 15, Jakarta Barat
Untuk mengurus urusan keuangan saya sehubungan dengan rekening Bank Mandiri atas nama saya dengan nomor rekening 1234567890. Adapun tindakan yang diberikan kuasa adalah sebagai berikut:
1. Mengambil uang tunai dari rekening tersebut dengan maksimal sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
2. Menabungkan uang pada rekening tersebut dengan maksimal sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
3. Melakukan transaksi pembayaran tagihan bulanan sehubungan dengan rekening tersebut dengan maksimal sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Kuasa ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 1 Januari 2022
Pemberi Kuasa,
(Andi Wijaya)
Saksi:
(Ahmad Akbar)

Contoh 2: Surat Pemberian Kuasa Pengurusan Urusan Surat Izin Mengemudi

Kepada Yth. Kepolisian Daerah Metro Jaya
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Siti Nur Aisyah
Alamat: Jl. Abdurrahman Saleh No. 23, Bandung
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Mira Wati
Alamat: Jl. Sultan Agung No. 10, Jakarta Pusat
Untuk mengurus urusan surat izin mengemudi saya di wilayah Jakarta. Adapun tindakan yang diberikan kuasa adalah sebagai berikut:
1. Mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi.
2. Mengambil surat izin mengemudi yang telah jadi.
Kuasa ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bandung, 1 Februari 2022
Pemberi Kuasa,
(Siti Nur Aisyah)
Saksi:
(Ahmad Fauzi)

Contoh 3: Surat Pemberian Kuasa Pengambilan Dokumen Penting

Kepada Yth. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rini Suryani
Alamat: Jl. Merdeka No. 45, Jakarta Pusat
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Nita Indah
Alamat: Jl. Ciputat Raya No. 12, Jakarta Selatan
Untuk mengambil dokumen penting berikut:
1. Passport
2. KTP
Kuasa ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Jakarta Pusat, 1 Maret 2022
Pemberi Kuasa,
(Rini Suryani)
Saksi:
(Ahmad Rifai)

Contoh 4: Surat Pemberian Kuasa Pemungutan Gaji

Kepada Yth. Kepala Bagian Keuangan PT ABC
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dodi Pranata
Alamat: Jl. Diponegoro No. 67, Surabaya
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Sri Wulan
Alamat: Jl. Imam Bonjol No. 10, Jakarta Pusat
Untuk melakukan pemungutan gaji saya sebagai karyawan PT ABC. Adapun tindakan yang diberikan kuasa adalah sebagai berikut:
1. Mengambil gaji bulanan saya di kantor PT ABC.
2. Mencairkan uang yang ada di rekening gaji saya.
Kuasa ini berlaku mulai tanggal 1 April 2022 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Surabaya, 1 April 2022
Pemberi Kuasa,
(Dodi Pranata)
Saksi:
(Ahmad Fadil)

Kesimpulan

Surat pemberian kuasa adalah sebuah instrument hukum yang digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan tindakan tertentu atas nama pemberi kuasa. Surat pemberian kuasa harus dibuat dengan format yang jelas dan lengkap agar memudahkan penerima kuasa dalam melakukan tindakan yang dimaksud. Surat kuasa juga harus mencakup rincian tindakan yang diberikan kuasa. Contoh-contoh surat pemberian kuasa di atas dapat digunakan sebagai referensi dalam membuat surat kuasa yang sesuai dengan kebutuhan.