Surat pemberitahuan libur kerja adalah surat resmi yang dibuat oleh perusahaan atau instansi untuk memberitahukan para karyawan atau pegawai tentang adanya hari libur kerja. Surat ini biasanya diberikan sebelum hari libur agar para karyawan dapat merencanakan liburan atau aktivitas lainnya dengan baik.
Format Surat Pemberitahuan Libur Kerja
Format surat pemberitahuan libur kerja haruslah formal dan terstruktur dengan jelas. Berikut ini adalah contoh format surat pemberitahuan libur kerja:
Header
Pada bagian header, harus terdapat logo perusahaan/instansi, nama perusahaan/instansi, alamat perusahaan/instansi, nomor telepon, dan email perusahaan/instansi.
Alamat dan Tanggal
Pada bagian ini, tuliskan alamat dan tanggal pembuatan surat.
Kepada Yth.
Di bagian ini, tuliskan kepada siapa surat tersebut ditujukan.
Isi Surat
Isi surat haruslah jelas dan mudah dipahami. Surat harus berisi informasi tentang:
- Tanggal libur kerja
- Alasan libur kerja
- Waktu libur kerja
- Syarat-syarat dalam mengambil cuti pada hari tersebut
- Ucapan terima kasih
Tanda Tangan
Surat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan/instansi serta dicap dengan cap perusahaan/instansi.
Contoh Surat Pemberitahuan Libur Kerja
Berikut ini adalah contoh surat pemberitahuan libur kerja:
Contoh 1
PT ABCD
Jl. Raya Abc No. 123
Jakarta 12345
Telp. (021) 123456
Email: info@abcd.co.id
Jakarta, 20 Juni 2022
Kepada Yth.
Seluruh Karyawan PT ABCD
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 1 Juli 2022, PT ABCD akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Kami berharap dengan adanya libur kerja ini, para karyawan dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, karyawan diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT ABCD
Contoh 2
PT EFGH
Jl. Raya Efg No. 456
Surabaya 67890
Telp. (031) 456789
Email: info@efgh.co.id
Surabaya, 10 Agustus 2022
Kepada Yth.
Seluruh Karyawan PT EFGH
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2022, PT EFGH akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Kami mengucapkan selamat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dan berharap para karyawan dapat merayakan hari bersejarah ini bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, karyawan diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT EFGH
Contoh 3
Badan Pusat Statistik
Jl. Raya BPS No. 789
Jakarta 12345
Telp. (021) 789012
Email: info@bps.go.id
Jakarta, 15 Desember 2022
Kepada Yth.
Seluruh Pegawai Badan Pusat Statistik
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 25 Desember 2022, Badan Pusat Statistik akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Raya Natal.
Kami berharap dengan adanya libur kerja ini, para pegawai dapat merayakan Natal bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, pegawai diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Badan Pusat Statistik
Contoh 4
RSI XYZ
Jl. Raya XYZ No. 234
Surabaya 67890
Telp. (031) 789123
Email: info@rsixyz.co.id
Surabaya, 20 April 2022
Kepada Yth.
Seluruh Karyawan RSI XYZ
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 1 Mei 2022, RSI XYZ akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Buruh Internasional.
Kami berharap dengan adanya libur kerja ini, para karyawan dapat merayakan Hari Buruh Internasional bersama keluarga dan kerabat terdekat.
Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, karyawan diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.
Terima kasih atas perhatiatiannya.
Hormat kami,
RSI XYZ
Kesimpulan
Surat pemberitahuan libur kerja adalah surat resmi yang dibuat oleh perusahaan atau instansi untuk memberitahukan para karyawan atau pegawai tentang adanya hari libur kerja. Format surat pemberitahuan libur kerja haruslah formal dan terstruktur dengan jelas. Surat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan/instansi serta dicap dengan cap perusahaan/instansi. Dalam surat pemberitahuan libur kerja, harus terdapat informasi tentang tanggal libur kerja, alasan libur kerja, waktu libur kerja, syarat-syarat dalam mengambil cuti pada hari tersebut, dan ucapan terima kasih.