Surat pemberitahuan libur kerja adalah surat resmi yang dibuat oleh perusahaan atau instansi untuk memberitahukan para karyawan atau pegawai tentang adanya hari libur kerja. Surat ini biasanya diberikan sebelum hari libur agar para karyawan dapat merencanakan liburan atau aktivitas lainnya dengan baik.

Format Surat Pemberitahuan Libur Kerja

Format surat pemberitahuan libur kerja haruslah formal dan terstruktur dengan jelas. Berikut ini adalah contoh format surat pemberitahuan libur kerja:

Pada bagian header, harus terdapat logo perusahaan/instansi, nama perusahaan/instansi, alamat perusahaan/instansi, nomor telepon, dan email perusahaan/instansi.

Alamat dan Tanggal

Pada bagian ini, tuliskan alamat dan tanggal pembuatan surat.

Kepada Yth.

Di bagian ini, tuliskan kepada siapa surat tersebut ditujukan.

Isi Surat

Isi surat haruslah jelas dan mudah dipahami. Surat harus berisi informasi tentang:

  • Tanggal libur kerja
  • Alasan libur kerja
  • Waktu libur kerja
  • Syarat-syarat dalam mengambil cuti pada hari tersebut
  • Ucapan terima kasih

Tanda Tangan

Surat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan/instansi serta dicap dengan cap perusahaan/instansi.

Contoh Surat Pemberitahuan Libur Kerja

Berikut ini adalah contoh surat pemberitahuan libur kerja:

Contoh 1

PT ABCD

Jl. Raya Abc No. 123

Jakarta 12345

Telp. (021) 123456

Email: info@abcd.co.id

Jakarta, 20 Juni 2022

Kepada Yth.

Seluruh Karyawan PT ABCD

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 1 Juli 2022, PT ABCD akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Kami berharap dengan adanya libur kerja ini, para karyawan dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga dan kerabat terdekat.

Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, karyawan diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

PT ABCD

Contoh 2

PT EFGH

Jl. Raya Efg No. 456

Surabaya 67890

Telp. (031) 456789

Email: info@efgh.co.id

Surabaya, 10 Agustus 2022

Kepada Yth.

Seluruh Karyawan PT EFGH

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2022, PT EFGH akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Kami mengucapkan selamat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dan berharap para karyawan dapat merayakan hari bersejarah ini bersama keluarga dan kerabat terdekat.

Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, karyawan diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

PT EFGH

Contoh 3

Badan Pusat Statistik

Jl. Raya BPS No. 789

Jakarta 12345

Telp. (021) 789012

Email: info@bps.go.id

Jakarta, 15 Desember 2022

Kepada Yth.

Seluruh Pegawai Badan Pusat Statistik

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 25 Desember 2022, Badan Pusat Statistik akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Raya Natal.

Kami berharap dengan adanya libur kerja ini, para pegawai dapat merayakan Natal bersama keluarga dan kerabat terdekat.

Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, pegawai diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Badan Pusat Statistik

Contoh 4

RSI XYZ

Jl. Raya XYZ No. 234

Surabaya 67890

Telp. (031) 789123

Email: info@rsixyz.co.id

Surabaya, 20 April 2022

Kepada Yth.

Seluruh Karyawan RSI XYZ

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 1 Mei 2022, RSI XYZ akan mengadakan libur kerja untuk merayakan Hari Buruh Internasional.

Kami berharap dengan adanya libur kerja ini, para karyawan dapat merayakan Hari Buruh Internasional bersama keluarga dan kerabat terdekat.

Untuk mengambil cuti pada tanggal tersebut, karyawan diharapkan untuk mengajukan permohonan cuti minimal 2 minggu sebelum hari libur kerja.

Terima kasih atas perhatiatiannya.

Hormat kami,

RSI XYZ

Kesimpulan

Surat pemberitahuan libur kerja adalah surat resmi yang dibuat oleh perusahaan atau instansi untuk memberitahukan para karyawan atau pegawai tentang adanya hari libur kerja. Format surat pemberitahuan libur kerja haruslah formal dan terstruktur dengan jelas. Surat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan/instansi serta dicap dengan cap perusahaan/instansi. Dalam surat pemberitahuan libur kerja, harus terdapat informasi tentang tanggal libur kerja, alasan libur kerja, waktu libur kerja, syarat-syarat dalam mengambil cuti pada hari tersebut, dan ucapan terima kasih.