Pengertian Surat Pengalihan Kuasa

Surat Pengalihan Kuasa adalah surat yang berisi pemberian izin atau wewenang dari seseorang kepada pihak lain untuk melakukan suatu tindakan atau pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh orang yang memberikan kuasa. Dalam hal ini, orang yang memberikan kuasa disebut sebagai kuasor, sedangkan pihak yang menerima kuasa disebut sebagai kuasaan. Penggunaan Surat Pengalihan Kuasa seringkali dilakukan dalam berbagai kegiatan, seperti urusan bisnis, keuangan, dan hukum. Hal ini dilakukan jika kuasor tidak dapat melakukan tindakan tersebut karena berbagai alasan, seperti kesibukan atau keadaan kesehatan yang tidak memungkinkan.

Format Surat Pengalihan Kuasa

Berikut adalah format Surat Pengalihan Kuasa yang umum digunakan:

Nomor: [nomor surat] Lampiran: [jika ada] Kepada Yth, [Nama pihak yang diberi kuasa] [Alamat lengkap pihak yang diberi kuasa] Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama lengkap kuasor] [Alamat lengkap kuasor] Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: [Nama lengkap kuasaan] [Alamat lengkap kuasaan] Untuk melakukan: [Deskripsi tindakan atau pekerjaan yang diberikan kuasa] Dalam rangka: [Alasan pemberian kuasa] Demikian surat pengalihan kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat saya, [Tanda tangan kuasor] [Nama lengkap kuasor] [Alamat lengkap kuasor] [Tempat dan tanggal pembuatan Surat Pengalihan Kuasa]

Contoh Surat Pengalihan Kuasa

Berikut adalah contoh Surat Pengalihan Kuasa yang bisa dijadikan referensi:

Contoh 1: Nomor: 001/SPK/IX/2021 Kepada Yth, PT. ABC Jl. Merdeka No. 123 Jakarta Timur Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Rina Fitriani Jl. Raya Bogor No. 45 Jakarta Timur Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Dewi Wulandari Jl. Raya Bekasi No. 67 Jakarta Timur Untuk melakukan: Mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor Dalam rangka: Saya sedang berada di luar kota dan tidak bisa melaksanakan tugas tersebut Demikian surat pengalihan kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat saya, Rina Fitriani Jl. Raya Bogor No. 45 Jakarta Timur Jakarta, 15 September 2021 Contoh 2: Nomor: 002/SPK/IX/2021 Kepada Yth, Bank XYZ Jl. Sudirman No. 56 Jakarta Selatan Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Aldo Prasetyo Jl. Satria No. 78 Jakarta Selatan Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Budi Setiawan Jl. Senayan No. 90 Jakarta Selatan Untuk melakukan: Melakukan penarikan dana dari rekening bank Dalam rangka: Saya sedang berada di luar negeri dan tidak bisa melaksanakan tugas tersebut Demikian surat pengalihan kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat saya, Aldo Prasetyo Jl. Satria No. 78 Jakarta Selatan Jakarta, 20 September 2021 Contoh 3: Nomor: 003/SPK/IX/2021 Kepada Yth, Notaris Teguh Santoso Jl. Pahlawan No. 34 Bandung Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Dewi Lestari Jl. Ir. H. Juanda No. 89 Bandung Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Bambang Suprianto Jl. Asia Afrika No. 12 Bandung Untuk melakukan: Melakukan pengurusan sertifikat tanah Dalam rangka: Saya sedang mengalami sakit dan tidak bisa melaksanakan tugas tersebut Demikian surat pengalihan kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat saya, Dewi Lestari Jl. Ir. H. Juanda No. 89 Bandung Bandung, 25 September 2021 Contoh 4: Nomor: 004/SPK/IX/2021 Kepada Yth, Kantor Imigrasi Jl. Jenderal Sudirman No. 10 Surabaya Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Rudi Hartono Jl. Kusuma Bangsa No. 56 Surabaya Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Nina Permata Sari Jl. Raya Kenjeran No. 78 Surabaya Untuk melakukan: Melakukan pengurusan paspor Dalam rangka: Saya sedang berada di luar kota dan tidak bisa melaksanakan tugas tersebut Demikian surat pengalihan kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat saya, Rudi Hartono Jl. Kusuma Bangsa No. 56 Surabaya Surabaya, 30 September 2021

Kesimpulan

Surat Pengalihan Kuasa adalah surat yang digunakan untuk memberikan izin atau wewenang dari seseorang kepada pihak lain untuk melakukan suatu tindakan atau pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh orang yang memberikan kuasa. Surat ini memiliki format yang umum digunakan dan berisi informasi tentang kuasor, kuasaan, tindakan atau pekerjaan yang diberikan kuasa, serta alasan pemberian kuasa. Terdapat banyak contoh Surat Pengalihan Kuasa yang bisa dijadikan referensi dalam pembuatan surat tersebut.