Pengertian Surat Pengantar RT untuk Domisili

Surat pengantar RT untuk domisili adalah surat yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat untuk mengkonfirmasi bahwa seseorang benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif seperti membuat KTP, SKCK, dan lain sebagainya. Surat pengantar RT untuk domisili juga menjadi bukti bahwa seseorang memang benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Biasanya, surat ini dikeluarkan oleh Ketua RT setelah melakukan verifikasi ke tempat tinggal yang dimaksud.

Format Surat Pengantar RT untuk Domisili

Meskipun tidak ada format baku dalam membuat surat pengantar RT untuk domisili, namun ada beberapa informasi penting yang harus disertakan dalam surat tersebut. Berikut adalah informasi yang harus ada dalam surat pengantar RT untuk domisili: 1. Nama lengkap pemohon 2. Nomor KTP pemohon 3. Alamat lengkap pemohon 4. Nama lengkap Ketua RT 5. Tanggal pembuatan surat 6. Tanda tangan Ketua RT

Contoh Surat Pengantar RT untuk Domisili

Berikut adalah beberapa contoh surat pengantar RT untuk domisili: Contoh 1: Nomor: 001/RT/IV/2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 001, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menerangkan bahwa: Nama: Andi Setiawan Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 2 Februari 1985 Pekerjaan: Swasta Alamat: Jl. Panglima Sudirman No. 12, RT 001/04, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan Benar-benar tinggal di alamat tersebut di atas dan merupakan warga masyarakat yang baik dan taat aturan. Demikian surat pengantar ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, Ketua RT 001 Contoh 2: Nomor: 002/RT/IV/2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 002, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menerangkan bahwa: Nama: Siti Nurhaliza Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 11 Februari 1987 Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga Alamat: Jl. Kramat Raya No. 32, RT 002/06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur Benar-benar tinggal di alamat tersebut di atas dan merupakan warga masyarakat yang baik dan taat aturan. Demikian surat pengantar ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, Ketua RT 002 Contoh 3: Nomor: 003/RT/IV/2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 003, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menerangkan bahwa: Nama: Budi Santoso Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 1 Maret 1990 Pekerjaan: Wiraswasta Alamat: Jl. Raya Kebon Jeruk No. 10, RT 003/07, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Benar-benar tinggal di alamat tersebut di atas dan merupakan warga masyarakat yang baik dan taat aturan. Demikian surat pengantar ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, Ketua RT 003 Contoh 4: Nomor: 004/RT/IV/2021 Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 004, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menerangkan bahwa: Nama: Dewi Sartika Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 20 Oktober 1988 Pekerjaan: PNS Alamat: Jl. Pahlawan No. 15, RT 004/08, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung Benar-benar tinggal di alamat tersebut di atas dan merupakan warga masyarakat yang baik dan taat aturan. Demikian surat pengantar ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, Ketua RT 004

Kesimpulan

Surat pengantar RT untuk domisili merupakan surat yang sangat penting untuk berbagai keperluan administratif. Surat ini dikeluarkan oleh Ketua RT setempat untuk mengkonfirmasi bahwa seseorang benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Dalam membuat surat ini, ada beberapa informasi penting yang harus disertakan seperti nama lengkap pemohon, nomor KTP pemohon, alamat lengkap pemohon, nama lengkap Ketua RT, tanggal pembuatan surat, dan tanda tangan Ketua RT. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan surat pengantar RT untuk domisili.