Surat perjanjian sewa menyewa ruko adalah sebuah perjanjian tertulis antara pihak penyewa dan pihak pemilik ruko yang berisi mengenai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak selama masa berlakunya perjanjian tersebut. Surat perjanjian sewa menyewa ruko sangat penting untuk menjaga keteraturan dan keamanan dalam proses penyewaan ruko.

Format Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Surat perjanjian sewa menyewa ruko harus disusun dengan format yang jelas dan mudah dipahami, antara lain:

  1. Judul surat
  2. Identitas pemilik ruko dan penyewa
  3. Deskripsi ruko yang disewakan
  4. Periode sewa
  5. Harga sewa
  6. Biaya-biaya tambahan (jika ada)
  7. Ketentuan-ketentuan lainnya seperti peraturan gedung, perawatan, dan hukum yang berlaku
  8. Tanda tangan kedua belah pihak

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Berikut adalah contoh-contoh surat perjanjian sewa menyewa ruko yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun surat perjanjian sewa menyewa ruko.

Contoh 1

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Melalui surat perjanjian ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Pemilik Ruko : Budi Setiawan

2. Nama Penyewa : Ahmad Fauzi

3. Alamat Ruko : Jl. Ahmad Yani No. 10, Surabaya

Menyatakan bahwa:

  1. Penyewa berhak untuk menyewa ruko tersebut selama satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
  2. Harga sewa ruko sebesar Rp 10.000.000,- per tahun.
  3. Penyewa wajib membayar biaya listrik, air, dan pemeliharaan ruko.
  4. Penyewa wajib menjaga kebersihan dan keamanan ruko serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak pemilik ruko maupun penyewa lainnya.
  5. Jika terjadi kerusakan pada ruko yang disebabkan oleh penyewa, penyewa wajib untuk memperbaikinya.
  6. Surat perjanjian ini berlaku dan mengikat selama satu tahun sejak tanggal ditandatanganinya.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Surabaya, 1 Januari 2022

Pemilik Ruko, Penyewa,

(Budi Setiawan) (Ahmad Fauzi)

Contoh 2

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Melalui surat perjanjian ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Pemilik Ruko : Dian Pratiwi

2. Nama Penyewa : Andi Gunawan

3. Alamat Ruko : Jl. Pahlawan No. 15, Jakarta

Menyatakan bahwa:

  1. Penyewa berhak untuk menyewa ruko tersebut selama dua tahun, mulai dari tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2024.
  2. Harga sewa ruko sebesar Rp 20.000.000,- per tahun.
  3. Penyewa wajib membayar biaya listrik, air, dan pemeliharaan ruko.
  4. Penyewa dilarang untuk merubah bentuk dan fungsi ruko tanpa izin dari pemilik ruko.
  5. Pemilik ruko berhak untuk memeriksa ruko sewa setiap saat.
  6. Surat perjanjian ini berlaku dan mengikat selama dua tahun sejak tanggal ditandatanganinya.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Jakarta, 1 Februari 2022

Pemilik Ruko, Penyewa,

(Dian Pratiwi) (Andi Gunawan)

Contoh 3

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Melalui surat perjanjian ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Pemilik Ruko : Ika Putri

2. Nama Penyewa : Rudi Santoso

3. Alamat Ruko : Jl. Diponegoro No. 20, Bandung

Menyatakan bahwa:

  1. Penyewa berhak untuk menyewa ruko tersebut selama enam bulan, mulai dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
  2. Harga sewa ruko sebesar Rp 8.000.000,- per enam bulan.
  3. Penyewa wajib membayar biaya listrik, air, dan pemeliharaan ruko.
  4. Penyewa tidak diperkenankan untuk menjual atau menyewakan ruko kepada pihak lain tanpa izin dari pemilik ruko.
  5. Jika terjadi kerusakan pada ruko yang disebabkan oleh penyewa, penyewa wajib untuk memperbaikinya.
  6. Surat perjanjian ini berlaku dan mengikat selama enam bulan sejak tanggal ditandatanganinya.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Bandung, 1 Maret 2022

Pemilik Ruko, Penyewa,

(Ika Putri) (Rudi Santoso)

Contoh 4

Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Melalui surat perjanjian ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Pemilik Ruko : Rina Sulistyowati

2. Nama Penyewa : Dian Fitriani

3. Alamat Ruko : Jl. Gajah Mada No. 5, Yogyakarta

Menyatakan bahwa:

  1. Penyewa berhak untuk menyewa ruko tersebut selama tiga bulan, mulai dari tanggal 1 April 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
  2. Harga sewa ruko sebesar Rp 5.000.000,- per tiga bulan.
  3. Penyewa wajib membayar biaya listrik, air, dan pemeliharaan ruko.
  4. Penyewa tidak diperkenankan untuk merubah bentuk dan fungsi ruko tanpa izin dari pemilik ruko.
  5. Pemilik ruko berhak untuk memeriksa ruko sewa setiap saat.
  6. Surat perjanjian ini berlaku dan mengikat selama tiga bulan sejak tanggal ditandatanganinya.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Yogyakarta, 1 April 2022