Surat perjanjian sewa toko adalah sebuah kontrak yang dibuat antara pemilik toko dan penyewa toko yang berisi kesepakatan tentang penggunaan toko yang akan disewa. Dalam surat perjanjian ini akan tercantum berbagai hal seperti harga sewa, jangka waktu sewa, kewajiban pemilik toko dan penyewa toko, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Format Surat Perjanjian Sewa Toko

Format surat perjanjian sewa toko terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  1. Pembukaan
    Bagian pembukaan berisi identitas pemilik toko dan penyewa toko, serta tujuan dibuatnya surat perjanjian sewa toko.
  2. Definisi
    Bagian definisi berisi penjelasan mengenai istilah-istilah yang digunakan dalam surat perjanjian sewa toko, seperti toko, harga sewa, jangka waktu sewa, dan sebagainya.
  3. Ketentuan-ketentuan
    Bagian ini berisi ketentuan-ketentuan yang disepakati antara pemilik toko dan penyewa toko, seperti harga sewa, jangka waktu sewa, kewajiban pemilik toko dan penyewa toko, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  4. Penyelesaian Sengketa
    Bagian penyelesaian sengketa berisi cara penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan antara pemilik toko dan penyewa toko.
  5. Penutup
    Bagian penutup berisi tanda tangan dan tanggal dibuatnya surat perjanjian sewa toko.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Toko

Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa toko:

Contoh 1

Surat Perjanjian Sewa Toko

Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pemilik Toko: Budi Jaya
Alamat: Jl. Sudirman No. 10 Jakarta
Nomor Telepon: 081234567890

Nama Penyewa Toko: Ani Susanti
Alamat: Jl. Merdeka No. 20 Jakarta
Nomor Telepon: 081234567890

Menyepakati untuk membuat perjanjian sewa toko dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pemilik toko menyewakan toko yang berada di Jl. Sudirman No. 10 Jakarta kepada penyewa toko dengan harga sewa Rp 5.000.000,- per bulan.

2. Jangka waktu sewa toko adalah 1 (satu) tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

3. Pemilik toko bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada toko, sedangkan penyewa toko bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keamanan toko.

4. Penyewa toko dilarang untuk merubah bentuk, tata letak, dan penataan toko tanpa persetujuan tertulis dari pemilik toko.

5. Apabila terjadi perselisihan antara pemilik toko dan penyewa toko, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

6. Surat perjanjian sewa toko ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing pihak memegang 1 (satu) rangkap.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Januari 2022

Pemilik Toko Penyewa Toko
Budi Jaya Ani Susanti

Contoh 2

Surat Perjanjian Sewa Toko

Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pemilik Toko: PT Toko Sejahtera
Alamat: Jl. Jendral Sudirman No. 20 Jakarta
Nomor Telepon: 081234567890

Nama Penyewa Toko: CV Mandiri Jaya
Alamat: Jl. Merdeka No. 10 Jakarta
Nomor Telepon: 081234567890

Menyepakati untuk membuat perjanjian sewa toko dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pemilik toko menyewakan toko yang berada di Jl. Jendral Sudirman No. 20 Jakarta kepada penyewa toko dengan harga sewa Rp 10.000.000,- per bulan.

2. Jangka waktu sewa toko adalah 2 (dua) tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

3. Pemilik toko bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada toko, sedangkan penyewa toko bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keamanan toko.

4. Penyewa toko dilarang untuk merubah bentuk, tata letak, dan penataan toko tanpa persetujuan tertulis dari pemilik toko.

5. Apabila terjadi perselisihan antara pemilik toko dan penyewa toko, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

6. Surat perjanjian sewa toko ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing pihak memegang 1 (satu) rangkap.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Januari 2022

Pemilik Toko Penyewa Toko
PT Toko Sejahtera CV Mandiri Jaya

Contoh 3

Surat Perjanjian Sewa Toko

Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pemilik Toko: Indah Jaya
Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 30 Jakarta
Nomor Telepon: 081234567890

Nama Penyewa Toko: Anugerah Toko
Alamat: Jl. Merdeka No. 30 Jakarta
Nomor Telepon: 081234567890

Menyepakati untuk membuat perjanjian sewa toko dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pemilik toko menyewakan toko yang berada di Jl. Gatot Subroto No. 30 Jakarta kepada penyewa toko dengan harga sewa Rp 7.500.000,- per bulan.

2. Jangka waktu sewa toko adalah 1 (satu) tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

3. Pemilik toko bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada toko, sedangkan penyewa toko bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keamanan toko.

4. Penyewa toko dilarang untuk merubah bentuk, tata letak, dan penataan toko tanpa persetujuan tertulis dari pemilik toko.

5. Apabila terjadi perselisihan antara pemilik toko dan peny