Surat pernyataan jual tanah adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mengesahkan bahwa pemilik tanah telah menjual hak kepemilikan atas tanah tersebut kepada pihak lain. Surat pernyataan jual tanah biasanya digunakan dalam proses jual beli tanah secara sukarela atau lelang.
Format Surat Pernyataan Jual Tanah
Format surat pernyataan jual tanah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Header yang mencantumkan judul surat, seperti “Surat Pernyataan Jual Tanah”
- Nama dan alamat lengkap penjual tanah
- Nama dan alamat lengkap pembeli tanah
- Deskripsi tanah yang dijual, termasuk luas tanah, letak, dan nomor sertifikat
- Harga jual tanah dalam angka dan huruf
- Tanggal perjanjian jual beli
- Tanda tangan penjual dan pembeli, serta saksi-saksi yang hadir pada saat transaksi
Contoh Surat Pernyataan Jual Tanah
Berikut adalah beberapa contoh surat pernyataan jual tanah:
Contoh 1
Surat Pernyataan Jual Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Penjual: Budi Santoso
Alamat Penjual: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Selatan
Nama Pembeli: Ani Wulandari
Alamat Pembeli: Jl. Sudirman No. 5, Jakarta Pusat
Dalam hal ini, saya Budi Santoso selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 12345, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Ani Wulandari dengan harga Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Januari 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:
Tanda Tangan Penjual: Budi Santoso
Tanda Tangan Pembeli: Ani Wulandari
Tanda Tangan Saksi 1: Agus Supriyanto
Tanda Tangan Saksi 2: Dwi Putri
Contoh 2
Surat Pernyataan Jual Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Penjual: Dian Fitriani
Alamat Penjual: Jl. Diponegoro No. 15, Malang
Nama Pembeli: Rizki Pratama
Alamat Pembeli: Jl. Gajah Mada No. 20, Malang
Dalam hal ini, saya Dian Fitriani selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 67890, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Rizki Pratama dengan harga Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Februari 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:
Tanda Tangan Penjual: Dian Fitriani
Tanda Tangan Pembeli: Rizki Pratama
Tanda Tangan Saksi 1: Adi Nugroho
Tanda Tangan Saksi 2: Dina Putri
Contoh 3
Surat Pernyataan Jual Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Penjual: Agus Setiawan
Alamat Penjual: Jl. Kebon Jeruk No. 25, Surabaya
Nama Pembeli: Rina Wahyuni
Alamat Pembeli: Jl. Diponegoro No. 50, Surabaya
Dalam hal ini, saya Agus Setiawan selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 54321, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Rina Wahyuni dengan harga Rp 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Maret 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:
Tanda Tangan Penjual: Agus Setiawan
Tanda Tangan Pembeli: Rina Wahyuni
Tanda Tangan Saksi 1: Bambang Sutanto
Tanda Tangan Saksi 2: Dewi Kusuma
Contoh 4
Surat Pernyataan Jual Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Penjual: Yuli Susanti
Alamat Penjual: Jl. Ahmad Yani No. 30, Semarang
Nama Pembeli: Dwi Cahyono
Alamat Pembeli: Jl. Pemuda No. 10, Semarang
Dalam hal ini, saya Yuli Susanti selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 98765, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Dwi Cahyono dengan harga Rp 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).
Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 April 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:
Tanda Tangan Penjual: Yuli Susanti
Tanda Tangan Pembeli: Dwi Cahyono
Tanda Tangan Saksi 1: Candra Wijaya
Tanda Tangan Saksi 2: Eka Putri
Kesimpulan
Surat pernyataan jual tanah penting untuk mengesahkan proses jual beli tanah secara resmi. Format surat pernyataan jual tanah harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti header, nama dan alamat lengkap penjual dan pembeli, deskripsi tanah yang dijual, harga jual tanah, dan tanggal perjanjian jual beli. Beberapa contoh surat pernyataan jual tanah dapat digunakan sebagai referensi dalam pembuatan surat pernyataan jual tanah yang sah.