Surat pernyataan jual tanah adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mengesahkan bahwa pemilik tanah telah menjual hak kepemilikan atas tanah tersebut kepada pihak lain. Surat pernyataan jual tanah biasanya digunakan dalam proses jual beli tanah secara sukarela atau lelang.

Format Surat Pernyataan Jual Tanah

Format surat pernyataan jual tanah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Header yang mencantumkan judul surat, seperti “Surat Pernyataan Jual Tanah”
  2. Nama dan alamat lengkap penjual tanah
  3. Nama dan alamat lengkap pembeli tanah
  4. Deskripsi tanah yang dijual, termasuk luas tanah, letak, dan nomor sertifikat
  5. Harga jual tanah dalam angka dan huruf
  6. Tanggal perjanjian jual beli
  7. Tanda tangan penjual dan pembeli, serta saksi-saksi yang hadir pada saat transaksi

Contoh Surat Pernyataan Jual Tanah

Berikut adalah beberapa contoh surat pernyataan jual tanah:

Contoh 1

Surat Pernyataan Jual Tanah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Penjual: Budi Santoso

Alamat Penjual: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Selatan

Nama Pembeli: Ani Wulandari

Alamat Pembeli: Jl. Sudirman No. 5, Jakarta Pusat

Dalam hal ini, saya Budi Santoso selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 12345, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Ani Wulandari dengan harga Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Januari 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:

Tanda Tangan Penjual: Budi Santoso

Tanda Tangan Pembeli: Ani Wulandari

Tanda Tangan Saksi 1: Agus Supriyanto

Tanda Tangan Saksi 2: Dwi Putri

Contoh 2

Surat Pernyataan Jual Tanah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Penjual: Dian Fitriani

Alamat Penjual: Jl. Diponegoro No. 15, Malang

Nama Pembeli: Rizki Pratama

Alamat Pembeli: Jl. Gajah Mada No. 20, Malang

Dalam hal ini, saya Dian Fitriani selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 67890, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Rizki Pratama dengan harga Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Februari 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:

Tanda Tangan Penjual: Dian Fitriani

Tanda Tangan Pembeli: Rizki Pratama

Tanda Tangan Saksi 1: Adi Nugroho

Tanda Tangan Saksi 2: Dina Putri

Contoh 3

Surat Pernyataan Jual Tanah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Penjual: Agus Setiawan

Alamat Penjual: Jl. Kebon Jeruk No. 25, Surabaya

Nama Pembeli: Rina Wahyuni

Alamat Pembeli: Jl. Diponegoro No. 50, Surabaya

Dalam hal ini, saya Agus Setiawan selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 54321, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Rina Wahyuni dengan harga Rp 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 Maret 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:

Tanda Tangan Penjual: Agus Setiawan

Tanda Tangan Pembeli: Rina Wahyuni

Tanda Tangan Saksi 1: Bambang Sutanto

Tanda Tangan Saksi 2: Dewi Kusuma

Contoh 4

Surat Pernyataan Jual Tanah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Penjual: Yuli Susanti

Alamat Penjual: Jl. Ahmad Yani No. 30, Semarang

Nama Pembeli: Dwi Cahyono

Alamat Pembeli: Jl. Pemuda No. 10, Semarang

Dalam hal ini, saya Yuli Susanti selaku pemilik tanah dengan nomor sertifikat 98765, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjual tanah tersebut kepada Dwi Cahyono dengan harga Rp 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Surat pernyataan ini dibuat pada tanggal 1 April 2022 dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:

Tanda Tangan Penjual: Yuli Susanti

Tanda Tangan Pembeli: Dwi Cahyono

Tanda Tangan Saksi 1: Candra Wijaya

Tanda Tangan Saksi 2: Eka Putri

Kesimpulan

Surat pernyataan jual tanah penting untuk mengesahkan proses jual beli tanah secara resmi. Format surat pernyataan jual tanah harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti header, nama dan alamat lengkap penjual dan pembeli, deskripsi tanah yang dijual, harga jual tanah, dan tanggal perjanjian jual beli. Beberapa contoh surat pernyataan jual tanah dapat digunakan sebagai referensi dalam pembuatan surat pernyataan jual tanah yang sah.