Surat pernyataan kartu kredit terblokir merupakan surat yang dibuat oleh pemegang kartu kredit untuk memberitahukan kepada pihak bank bahwa kartu kredit yang dimilikinya telah diblokir. Surat ini juga berfungsi sebagai bukti bahwa pemegang kartu kredit sudah mengetahui bahwa kartu kreditnya telah terblokir dan ia siap untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Format Surat Pernyataan Kartu Kredit Terblokir

Surat pernyataan kartu kredit terblokir harus dibuat dengan format yang benar dan jelas. Berikut adalah format yang harus diperhatikan:

  1. Judul surat: Surat Pernyataan Kartu Kredit Terblokir
  2. Nama bank penerbit kartu kredit
  3. Nama pemegang kartu kredit
  4. Nomor kartu kredit yang terblokir
  5. Tanggal terblokirnya kartu kredit
  6. Penyebab terblokirnya kartu kredit
  7. Pernyataan bahwa pemegang kartu kredit siap menyelesaikan masalah dan membayar tagihan yang tertunda
  8. Tanda tangan pemegang kartu kredit

Contoh Surat Pernyataan Kartu Kredit Terblokir

Berikut adalah contoh surat pernyataan kartu kredit terblokir:

Surat Pernyataan Kartu Kredit Terblokir

Kepada Yth.

Manajer Customer Service

Bank ABC

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: John Doe

Nomor Kartu Kredit: 1234-5678-9012-3456

Tanggal Terblokirnya Kartu Kredit: 1 Januari 2021

Penyebab Terblokirnya Kartu Kredit: Telah melebihi limit kartu kredit

Dengan surat ini, saya ingin memberitahukan bahwa kartu kredit saya yang tercantum di atas telah diblokir oleh pihak bank. Saya sudah mengetahui bahwa kartu kredit saya telah terblokir dan siap menyelesaikan masalah ini dengan membayar tagihan yang tertunda.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sepenuh hati dan kesadaran.

Hormat saya,

John Doe

Tanda Tangan:

Kesimpulan

Surat pernyataan kartu kredit terblokir sangat penting untuk dibuat oleh pemegang kartu kredit yang mengalami masalah terblokirnya kartu kredit. Surat ini harus dibuat dengan format yang benar dan jelas serta harus disertai dengan tanda tangan pemegang kartu kredit. Dengan surat pernyataan ini, pemegang kartu kredit dapat memberitahukan kepada pihak bank bahwa ia siap untuk menyelesaikan masalah tersebut.