Surat Tanda Registrasi S1 adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) kepada lulusan program sarjana (S1). STRS1 ini merupakan bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang terakreditasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemristekdikti.

Format Surat Tanda Registrasi S1

Surat Tanda Registrasi S1 berbentuk kartu identitas dengan ukuran 8,5 x 5,5 cm. Pada bagian depan kartu terdapat logo Kemristekdikti, nama universitas, dan nama fakultas. Di bagian bawah, terdapat nama lulusan dan nomor registrasi S1. Sedangkan pada bagian belakang, terdapat informasi mengenai akreditasi perguruan tinggi serta tanggal kelulusan dan nomor SK.

Contoh Surat Tanda Registrasi S1

Berikut adalah contoh Surat Tanda Registrasi S1:

Contoh di atas merupakan Surat Tanda Registrasi S1 dari Universitas Indonesia dengan nomor registrasi S1-12345.

Sebagai lulusan S1, kamu akan mendapatkan STRS1 setelah melakukan proses pengajuan di universitas yang kamu tempuh. Biasanya, proses pengajuan STRS1 dilakukan secara otomatis setelah kamu melakukan proses kelulusan di universitas.

Namun, jika kamu belum menerima STRS1 setelah beberapa waktu setelah proses kelulusan, maka kamu bisa menghubungi bagian administrasi universitas untuk memastikan status pengajuan STRS1 kamu.

Manfaat Surat Tanda Registrasi S1

STRS1 memiliki manfaat yang sangat penting bagi lulusan S1. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang terakreditasi
  • Memudahkan lulusan S1 dalam proses pencarian pekerjaan, karena STRS1 merupakan salah satu syarat yang umumnya diwajibkan oleh perusahaan
  • Mempermudah proses pengajuan beasiswa S2 ataupun S3
  • Memudahkan proses verifikasi kualifikasi pendidikan dalam pengajuan kerja di instansi pemerintah maupun swasta

Kesimpulan

Surat Tanda Registrasi S1 merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi lulusan program sarjana. STRS1 ini menjadi bukti resmi bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang terakreditasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemristekdikti. Dalam proses pencarian pekerjaan, STRS1 juga menjadi salah satu syarat yang umumnya diwajibkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, pastikan kamu sudah menerima STRS1 setelah proses kelulusan atau segera hubungi bagian administrasi universitas jika belum menerima STRS1 setelah beberapa waktu.