Surat Permohonan Kitas Baru: Pengertian, Format, Dan Contoh
Surat permohonan Kitas baru atau Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah surat yang dibutuhkan bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lama. Surat ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berfungsi sebagai izin tinggal resmi bagi orang asing di Indonesia. Bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia, surat permohonan Kitas baru harus disiapkan dan diajukan kepada pihak yang berwenang. Format Surat Permohonan Kitas Baru Surat permohonan Kitas baru harus dibuat dengan format yang jelas dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak imigrasi....