Surat Keterangan Jual Beli Tanah
Surat keterangan jual beli tanah atau yang lebih dikenal dengan SKJB merupakan salah satu dokumen penting dalam melakukan transaksi jual beli tanah. SKJB berisi pernyataan dan kesepakatan antara penjual dan pembeli, serta digunakan sebagai bukti sah bahwa tanah tersebut sudah berhasil ditransaksikan. SKJB biasanya dibuat oleh notaris dan harus disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam artikel ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai pengertian, format, dan contoh SKJB. Pengertian Surat Keterangan Jual Beli Tanah SKJB adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris untuk mencatat kesepakatan antara penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli tanah....