Surat Permohonan Kewarganegaraan: Pengertian, Format, Dan Contoh

Pengertian Surat Permohonan Kewarganegaraan Surat permohonan kewarganegaraan adalah surat resmi yang diajukan oleh seseorang yang ingin mengubah status kewarganegaraannya. Surat ini biasanya diajukan oleh seseorang yang ingin menjadi warga negara Indonesia atau mengubah status kewarganegaraannya dari Indonesia menjadi negara lain. Sebelum mengajukan surat permohonan kewarganegaraan, seseorang harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain adalah telah berusia minimal 18 tahun, memiliki izin tinggal di negara yang dituju, dan telah tinggal di negara tersebut selama beberapa waktu....