Surat Perjanjian Sewa Rumah Kontrakan
Surat perjanjian sewa rumah kontrakan adalah dokumen yang digunakan untuk menyepakati kondisi dan persyaratan sewa antara pemilik rumah dan penyewa. Dalam surat perjanjian ini, terdapat informasi mengenai harga sewa, jangka waktu sewa, dan kewajiban masing-masing pihak. Format Surat Perjanjian Sewa Rumah Kontrakan Berikut adalah format umum surat perjanjian sewa rumah kontrakan: Judul surat Identitas kedua belah pihak (nama, alamat, nomor telepon) Deskripsi rumah yang disewakan (alamat, luas, jumlah kamar tidur, kamar mandi, dll) Harga sewa dan jangka waktu sewa Pembayaran (cara dan jadwal pembayaran sewa) Jaminan (uang jaminan atau deposit) Kewajiban pemilik (perawatan dan pemeliharaan rumah, perbaikan kerusakan) Kewajiban penyewa (perawatan dan kebersihan rumah, melaporkan kerusakan, dll) Ketentuan-ketentuan lain (misalnya hewan peliharaan, merokok di dalam rumah, dll) Tanda tangan kedua belah pihak Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Kontrakan Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa rumah kontrakan:...