Surat Permohonan Izin Usaha Pariwisata

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Keanekaragaman budaya, keindahan alam, serta adanya banyak tempat wisata yang menarik di Indonesia menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas dan daya tarik wisata Indonesia, pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang izin usaha pariwisata bagi para pelaku bisnis di bidang pariwisata. Pengertian Surat Permohonan Izin Usaha Pariwisata Surat permohonan izin usaha pariwisata adalah surat yang dibuat oleh pelaku bisnis di bidang pariwisata untuk meminta izin dari pemerintah atau badan yang berwenang dalam hal ini adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk dapat menjalankan usaha pariwisata....