Surat Gugatan Pengadilan Agama: Pengertian, Format, Dan Contoh

Surat gugatan pengadilan agama adalah surat yang diajukan oleh seorang pemohon kepada pengadilan agama untuk meminta perlindungan hukum dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum perdata agama. Pada dasarnya, surat gugatan pengadilan agama dibuat untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan agama, seperti perceraian, waris, wasiat, hibah, dan lain-lain. Format Surat Gugatan Pengadilan Agama Untuk membuat surat gugatan pengadilan agama, ada beberapa format yang harus diperhatikan oleh pemohon. Format tersebut antara lain:...