Surat Perpanjangan Masa Percobaan Karyawan

Setiap karyawan yang baru bergabung dengan suatu perusahaan pasti akan melewati masa percobaan. Masa percobaan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di perusahaan. Jika setelah masa percobaan selesai, karyawan dianggap belum mampu memenuhi standar yang telah ditentukan, maka perusahaan dapat memberikan surat peringatan atau bahkan memberhentikan karyawan tersebut. Namun, terkadang ada situasi di mana perusahaan ingin memberikan kesempatan kedua kepada karyawan yang belum mampu memenuhi standar di masa percobaan....